logo Kompas.id
NusantaraLelang Gula Petani Gagal
Iklan

Lelang Gula Petani Gagal

Oleh
· 4 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Lelang gula petani di PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) periode lelang kedua bulan Juli gagal. Petani menganggap harga yang ditawarkan pembeli terlalu rendah dan di bawah harga perkiraan sendiri. Harga rendah karena pembeli masih khawatir ada penambahan Pajak Pertambahan Nilai 10 persen pada gula petani.Briliant Johan Anugerah dari Bagian Hubungan Masyarakat PT PTPN XI, Rabu (9/8), di Surabaya, mengatakan, lelang gula petani sebanyak 17.114 ton pada lelang 25 Juli 2017 dibatalkan. Petani tebu yang menjadi panitia lelang menolak harga yang ditawarkan pembeli, yakni Rp 9.800 per kilogram (kg). Nilai itu dirasakan petani jauh di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) dan lebih rendah dibandingkan dengan lelang sebelumnya. Sejak awal musim panen pada akhir Mei, PTPN XI telah melakukan lelang dua kali. Biasanya lelang dilakukan dua kali sebulan. Pada lelang Juni, 18.746,088 ton gula petani laku dengan harga Rp 10.486,07 per kg. Pada lelang pertama Juli, sebanyak 11.175,312 ton gula laku seharga Rp 10.548,47 per kgKetua Harian Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Dewan Pimpinan Daerah PTPN XI Sunardi Edi Sukamto mengatakan, pembeli menawar lelang gula petani dengan harga rendah karena mereka mengalokasikan dana 10 persen untuk PPN. Pembeli tidak ingin menanggung PPN.Panen tahun ini diperkirakan anjlok. Produktivitas gula berkisar 400 kuintal-550 kuintal per hektar, turun hingga 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang bisa mencapai 1.000 kuintal per hektar. Penyebabnya, hujan masih mengguyur wilayah Jatim sehingga membuat rendemen tebu nyaris di bawah 7 persen.Jika dibandingkan dengan tahun lalu sebelum pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) gula, lelang gula petani bisa Rp 14.000 per kg. Hal itu membuat petani bergairah menanam tebu karena bisa menghasilkan keuntungan tinggi. Tahun ini, petani berharap harga lelang Rp 11.000 per kg karena harga pokok produksi lebih dari Rp 10.500 per kilogram.PTPN XI menjadwalkan lelang pertama Agustus dilakukan pada Kamis ini dengan total 10.000 ton gula. Menurut Edi, lelang ada kemungkinan kembali batal karena petani memilih menunggu aturan PPN 10 persen disahkan. Jika hanya meyakinkan pembeli bahwa peraturan segera disahkan kurang dari seminggu lagi, seperti diberitakan Kompas (9/8), daya tawar petani tebu lebih rendah dari pembeli. Perum Bulog membeliSekitar 9.000 ton gula petani di Jawa Barat sejak tiga bulan lalu juga tidak terbeli. Penyebabnya, harga yang dipatok pembeli terlalu rendah. Petani meminta agar Perum Bulog membeli gula petani dengan harga layak. "Gula tebu petani ditawar rendah, jauh di bawah Rp 10.000 per kilogram. Kalau diterima, ini merugikan petani. Sudah saatnya Bulog membeli gula itu agar petani tidak rugi," ujar Wakil Ketua APTRI Jabar Agus Safari, Rabu, di Cirebon. Harga yang diinginkan petani adalah Rp 11.000 per kilogram.Menurut Agus, saat ini setengah masa giling sudah terlewati. Sekitar 1.000 ton gula petani telah laku dengan harga Rp 10.490 per kg pada periode lelang pertama Juni. Pada lelang selanjutnya tidak ada lagi penawaran yang ideal. Harga di bawah Rp 10.000 per kg. Pembeli khawatir dengan PPN sehingga menyisihkan 10 persen harga gula.Kondisi itu, kata Agus diperparah dengan rendemen tebu hanya 7,2 persen. Bahkan, saat awal giling, rendemen 6,4 persen karena tebu masih basah. Semakin rendah rendemen, petani semakin merugi. Dijual eceranPetani tebu di Kabupaten Pati, Kudus, dan Sragen, Jawa Tengah, terpaksa menjual gula secara eceran kepada pedagang kecil dan menengah. Mereka melakukan itu setelah penjualan melalui sistem lelang buntu. Petani tebu di sekitar Pabrik Gula (PG) Trangkil, Kabupaten Pati, Haryanto, (54), Rabu, mengatakan, dalam dua pekan terakhir, petani menjual gula hasil giling secara eceran dengan harga Rp 9.800 per kg. Dari total produksi gula PG Trangkil pada musim giling 2015-2016 sebesar 4.000 ton, yang belum terjual saat ini masih 1.400 ton. "Empat kali proses lelang di Kota Semarang gagal. Pembeli gula takut membeli gula petani karena khawatir dikenai tambahan biaya PPN 10 persen. Kalau tidak dijual eceran, petani khawatir gula membatu karena menumpuk terlalu lama di gudang pabrik," ujar Haryanto yang melepas sekitar 10 ton gula kristal dengan sistem eceran.Suharno, Ketua APTRI Wilayah Pati, Jepara, dan sekitarnya, mengatakan, penjualan secara eceran merupakan pukulan telak bagi petani. Hal itu tidak pernah dilakukan dalam 10 tahun terakhir. Petani semakin terjepit karena pengelola pabrik gula tidak dapat memberi solusi.Sekretaris Jenderal DPN APTRI Nur Khabsyn menyatakan, penjualan gula secara eceran tak terjadi jika pemerintah responsif dan segera meredam polemik soal PPN gula. (ETA/SYA/IKI/WHO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000