logo Kompas.id
NusantaraPenyebab Kematian Anak SD...
Iklan

Penyebab Kematian Anak SD Masih Diusut

Oleh
· 2 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Penyebab kematian Saepul Rohman bin Turki (7), siswa kelas II SDN Longkewang di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih diselidiki polisi. Diduga Saepul tewas setelah berkelahi dengan D, teman sekelasnya, di halaman sekolah, Selasa (8/8)."Penyebab kematian korban masih didalami. Berhubung kasus ini melibatkan anak di bawah umur, proses pemeriksaan terhadap D juga harus didampingi orangtua dan Lembaga Perlindungan Anak. Kondisi psikologis D masih terguncang. Jenazah korban pun sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Hegarmanah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus di Bandung, Rabu. Desa Hegarmanah terletak sekitar 104 kilometer dari Kota Bandung. Kejadian itu, ungkap Yusri, diketahui wali kelas II SDN Longkewang, Ruhiyat, ketika berpapasan dengan D yang menangis terisak-isak di kompleks sekolah. Saat ditanya, D tidak menjawab, tetapi justru menangis semakin keras. Dari beberapa teman korban, Ruhiyat mendapat informasi bahwa D baru saja berkelahi dengan Saepul di halaman sekolah."Saat itu juga, Saepul dicari. Dia ditemukan tergolek di halaman sekolah. Sempat diberi pertolongan pertama di ruang kelas, Saepul dinyatakan meninggal di Puskesmas Cicantayan. Jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi, Sukabumi, untuk otopsi," katanya.Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Mochamad Syahduddi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, terdapat luka lecet akibat benda tumpul di pelipis korban. Namun, dokter yakin, luka lecet pelipis itu bukan pemicu kematian Saepul.Syahduddi mengatakan, di bagian otak besar dan kecil korban terdapat pendarahan. Di kedua bagian vital otak itu ditemukan semacam rembesan darah. Darah itu diduga berasal dari pecahnya pembuluh darah di otak. "Pecah pembuluh darah bisa dipicu pemukulan. Namun, kami belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya. Kami masih akan memeriksa terduga pelaku. Pemeriksaan harus dilakukan hati-hati karena terduga pelaku masih di bawah umur," tuturnya.Syahduddi mengatakan, pihaknya akan berhati-hati memeriksa terduga pelaku yang masih di bawah umur. Mengacu pada UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, potensi munculnya stigmatisasi terhadap terduga pelaku akan diminimalkan. Dia berharap, setelah kasus ini usai, terduga pelaku bisa kembali ke lingkungan sosial seperti biasa."Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan metode diversi. Dalam metode ini, ada pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sifatnya lebih pada pembinaan, memperbaiki, juga rekonsiliasi," kata Syahduddi. (SEM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000