Tergiur Rp 15 Juta, Pemulung dan Tukang Ojek Jadi Kurir Sabu
Oleh
LUKAS ADI PRASETYA
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Dua kurir pengedar sabu diringkus jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dengan barang sitaan sabu seberat 1,025 kg. Kedua kurir yang pekerjaannya sebagai pemulung dan tukang ojek ini tergiur iming-iming bayaran Rp 15 juta jika berhasil mengantar sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Kris Erlangga AW, Jumat (11/8/2017), mengatakan, SUP (25) dan SUN (55) diringkus Selasa (8/8) lalu. Keduanya sedang menunggu pembeli sabu di Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kota Samarinda.
Sabu yang dibungkus dalam plastik bening ini disembunyikan dalam kardus karton berisi air minum kelapa kemasan. Beberapa minuman kemasan diambil untuk menempatkan bungkusan itu di tengah-tengahnya. Kardus kemudian diplakban sehingga terkesan belum dibuka.
Dari keterangan tersangka, mereka mengaku hanya mengantarkan sabu atas perintah MR. Akhir Juli lalu, MR menemui SUP dan memintanya mengambil paket sabu di sebuah lokasi di Jalan P Suryanata. MR tidak bisa bisa mengambil paket tersebut karena di waktu bersamaan harus mengambil paket sabu di Balikpapan. MR lalu menawarkan iming-iming uang Rp 15 juta kepada SUP.
SUP yang pekerjaannya sebagai pemulung sampah di salah satu tempat pembuangan akhir (TPA) di Gunung Belah, Kabupaten Kutai Kartanegara, ini menyanggupi. Alasannya, ia terdesak kebutuhan ekonomi. Saat itu, MR belum menyebutkan kapan SUP harus mengambil paket sabu itu di Samarinda.
Seminggu kemudian, atau Senin (7/8), MR datang lagi ke rumah SUP. MR yang ditengarai bandar (pengedar) skala besar ini menyuruh SUP mengambil satu paket sabu dari seseorang di sekitar simpang tiga Jalan P Suryanata, Samarinda, Selasa (8/8) sore.
Selasa siang, MR kembali menemui SUP. Saat itu SUP mengatakan tidak memiliki motor dan akan meminta bantuan SUN, tukang ojek yang juga kawannya. MR setuju dan akan memberi SUN dua paket sabu. SUN dan SUP lalu berboncengan motor mengambil paket tersebut.
Polisi yang mendapat informasi adanya transaksi sabu tersebut segera merespons. SUN dan SUP ditangkap tak lama kemudian. Kardus karton yang dibawa digeledah dan ditemukan sabu 1,025 kg (1.025 gram). ”Kami masih memburu tersangka lain,” kata Kris Erlangga.
SUP enggan berbicara banyak saat ditanya. Ia hanya mengatakan butuh uang untuk biaya hidup untuk istri dan dua anaknya. Penghasilan harian yang hanya Rp 50.000 tidak mencukupi. Tawaran Rp 15 juta jika berhasil mengantar paket sulit ditolak.
SUP sebenarnya juga pernah menjadi kurir sabu beberapa waktu lalu, dan tidak tertangkap. Padahal, saat itu ia membawa cukup banyak. Karena itu, ia merasa akan aman-aman saja dan berani mengajak SUN. Sayangnya, kali ini ia apes. ”Saya butuh uang,” kata SUP.
SUN, tukang ojek di Samarinda, juga hanya mengangguk saat ditanya apakah alasannya hanya karena butuh uang. Ia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Kris Erlangga mengatakan, banyak orang seperti SUN dan SUP yang dimanfaatkan bandar-bandar besar.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Kaltim Ajun Komisaris Yustiadi Gaib mengatakan, kurir yang pernah lolos sekali mengirim sabu biasanya mudah terkena bujukan lagi. Tawaran uangnya banyak hanya untuk sekali kerja.