SERANG, KOMPAS – Keluarga pekerja yang meninggal akibat ledakan di galangan kapal PT Krakatau Shipyard mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta per korban. Sementara, korban luka berat dan ringan menjalani perawatan dengan biaya ditanggung perusahaan.
Direktur Utama PT Krakatau Shipyard, Askan Naim, seusai berkunjung ke galangan kapal itu di Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (12/8), mengatakan, santunan diberikan pihaknya dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Sehari sebelumnya, Jumat (11/8) pagi, terjadi ledakan di galangan kapal PT Krakatau Shipyard yang menyebabkan lima pekerja tewas, dua pekerja luka berat, dan satu pekerja luka ringan. Mereka sedang menyelesaikan pembuatan Kapal Motor (KM) Kendhaga Nusantara 14.
Kapal itu dibuat dengan kerja sama operasi antara PT Krakatau Shipyard dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero). “Korban luka akan dirawat hingga pulih. Kami sudah menjenguk mereka. Ada korban yang harus menjalani operasi,” ujar Askan.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Bay Mokhamad Hasani mengatakan, selain santunan, perusahaan menanggung biaya pemakaman. “Hak-hak lain juga diberikan sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, biaya perawatan korban luka ditanggung perusahaan,” ucapnya. (bay)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.