logo Kompas.id
NusantaraEnam Tersangka Kasus Kekerasan...
Iklan

Enam Tersangka Kasus Kekerasan Diksar Mapala UII Diserahkan ke Kejaksaan

Oleh
Erwin Edhi Prasetya
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WoscK0snTtH5x9YLdb62auprA-8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170815RWN7.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak (tengah) menunjukkan barang bukti kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (15/8).

KARANGANYAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, menyerahkan enam tersangka kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, kepada pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar, Selasa (15/8). Mereka dikenai sangkaan bersama-sama melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada orang lain.

Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, enam tersangka yang diserahkan kepada Kejari Karanganyar berinisial TN, HS, TAR, DK, RF, dan NAI. Berkas keenam tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Karanganyar. Polres Karanganyar juga menyerahkan barang bukti, antara lain pakaian dan sepatu yang digunakan tersangka selama pelaksaaan Diksar Mapala UII.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000