Polisi Tangkap ”Bendahara” Terduga Teroris di Riau
Oleh
Syahnan Rangkuti
·2 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama jajaran Kepolisian Daerah Riau mengamankan AP (25), seorang terduga anggota kelompok teroris, di Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Senin (14/8) sore. Tidak lama setelah penangkapan, polisi langsung mengembangkan kasus dengan menggeledah rumah kontrakan AP di Kota Pekanbaru.
”Dari penggeledahan di rumah kontrakan di Pekanbaru disita dua laptop, beberapa piringan CD berikut alat pemutar CD. Buku-buku agama, satu bilah pedang, dan tujuh buku tabungan dengan nama berbeda-beda. Tim juga menemukan bukti slip pengambilan uang dan bukti transfer bank serta beberapa lembar kertas berisi tulisan rencana kerja. Diduga AP merupakan pelaku pendanaan teroris,” ujar Wakil Kepala Polres Kota Pekanbaru,Ajun Komisaris Besar Edi Sumardi yang dihubungi, Selasa (15/8).
Secara terpisah, Kepala Polresta Rokan Hilir Komisaris Besar Henri Posma Lubis mengungkapkan, pada Senin sore, tim Densus 88 menangkap AP di sebuah persimpangan jalan di dekat kediamannya di Jalan Bahagia, Bagan Siapi-api. Polisi kemudian membawa AP ke Markas Polsek Bangko untuk dimintai keterangan dan penggeledahan.
Dari dalam tas milik AP ditemukan sedikitnya 23 item benda, seperti jam tangan, faktur pembelian barang, delapan anak kunci, tiga telepon genggam, surat nikah, dan dua kartu tanda penduduk.
Selanjutnya, kata Henri, polisi bergerak menuju rumah AP di kawasan Jalan Pahlawan Tengah. Disaksikan petugas RT setempat dan beberapa orang lainnya, termasuk istri AP, FA (21), polisi melakukan penggeledahan.
”Dari kamar tidur AP ditemukan dua flash disk penyimpanan data, empat kartu ATM dari bank yang berbeda, dan sebuah ransel berwarna hijau,” kata Henri.
Sampai Selasa pagi, belum ada penjelasan resmi polisi terkait latar belakang penangkapan AP.