logo Kompas.id
Nusantara5.612 Narapidana di Kalsel...
Iklan

5.612 Narapidana di Kalsel Terima Remisi

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YQxoVs86HD-JHL4j5Su1lb9APvg=/1024x683/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170816jum01.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (kedua dari kiri) menyerahkan surat keputusan pemberian remisi kepada dua perwakilan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa (15/8).

BANJARMASIN, KOMPAS — Sebanyak 5.612 orang dari total 8.714 narapidana di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 130 narapidana di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Selasa (15/8), mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan. ”Pengurangan masa hukumannya mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000