Polres Samosir Selidiki Penganiayaan terhadap Pencinta Lingkungan Toba
Oleh
Aufrida Wismi Warastri
·2 menit baca
SAMOSIR, KOMPAS — Kepolisian Resor Samosir masih memeriksa saksi-saksi terkait penganiayaan yang terjadi terhadap Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba Jhohannes Marbun dan pencinta lingkungan Sebastian Hutabarat. Polisi masih memerlukan beberapa keterangan saksi agar status penyidikan bisa ditingkatkan dan tersangka bisa ditetapkan.
Kepala Polres Samosir Ajun Komisaris Besar Donald Simanjuntak dari Samosir dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas, Jumat (18/8), mengatakan, Polres Samosir sudah menerima pengaduan Jhohannes Marbun dan Sebastian Hutabarat pada Selasa lalu. ” Saat ini sedang kami dalami. Kami sudah melakukan visum ke rumah sakit, pemeriksaan terhadap korban dan saksi, dan cek tempat kejadian perkara. Kami masih memerlukan beberapa keterangan saksi lagi,” kata Donald.
Kapolres juga menyatakan, Polres Samosir tetap melaksanakan penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidikan dilakukan dengan profesional, proporsional, dan transparan.
Kekerasan di Danau Toba terjadi pada Selasa pagi di tambang galian C Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir. Jhohannes mengatakan, saat itu dirinya dan Sebastian berkunjung ke lokasi pelantikan pengurus Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) tujuh kabupaten di sekeliling Toba tahun 2015, yang kini sudah menjadi lokasi tambang galian C itu. Di lokasi itu, pengurus pernah menanam pohon bersama Bupati Samosir.
Dirinya bertemu JS dan para pekerja tambang yang kemudian diketahui sebagai pemilik galian. ”Kami berdiskusi,” kata Jhohannes yang datang ke Samosir untuk melakukan pemetaan pariwisata berbasis masyarakat. Namun, tampaknya ada salah penangkapan dalam diskusi itu. ”Kami undur diri karena akan mengejar penyeberangan kapal pukul 10.00,” kata Jhohannes. Sesuai rencana, dirinya dan Sebastian akan bertemu pengurus YPDT Kabupaten Simalungun.
Jhohannes mengatakan, pihaknya pamit, tetapi saat berjalan 10 meter, mereka dipanggil lagi. ”Saya langsung dipukul oleh JS antara dahi dan pelipis kanan,” kata Jhonanes. Dirinya beberapa kali dipukuli oleh JS dan beberapa anak buahnya, tetapi berhasil lari dan meminta bantuan. Sementara Sebastian masih berada di lokasi dan terus dipukuli oleh beberapa orang. Kedua korban mengalami luka lebam, terutama di wajah, dengan bibir robek dan baju sobek.
Sebastian menuturkan, saat dipukuli, dirinya sudah meminta maaf, tetapi tetap dipukuli. Beberapa warga desa melerai sehingga kondisi korban tidak bertambah parah.
Jhohannes mengatakan, kasus ini sudah mendapat pengawasan dari YPDT. Berbagai pihak juga menyesalkan kekerasan yang terjadi. Para korban telah melaporkan kasus penganiayaan mereka ke Polres Samosir dengan nomor STPL/92/VIII/2017/SMR/SPKT.
Dalam keterangan persnya, Ketua Umum YPDT 2014-2019 Maruarap Siahaan mengatakan, YPDT membentuk tim hukum yang diketuai Sandi E Situngkir untuk mengawal kasus ini. Ia juga berharap kasus bisa diusut tuntas.