Inaportnet Diyakini Dapat Meningkatkan Efektivitas Pelabuhan
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kementerian Perhubungan menargetkan sistem layanan tunggal dan informasi kepelabuhanan berbasis internet atau Inaportnet terpasang di 16 pelabuhan pada 2017. Teknologi ini meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pengiriman barang melalui jalur laut sehingga menekan biaya logistik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, Selasa (22/8), seusai peresmian Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, Inaportnet memuat semua data terkait pelayaran, seperti rencana perjalanan kapal, nomor pendaftaran kapal, dan surat izin usaha perusahaan angkutan laut. Sistem ini tidak hanya mengintegrasikan perusahaan dengan badan otoritas pelabuhan, tetapi juga informasi kepelabuhanan secara nasional.
”Seluruh transaksi mengenai pergerakan kapal dan administrasi pelabuhan bisa dilakukan secara online (daring),” ujar Sugihardjo.
Situs Inaportnet dapat diakses di laman http://inaportnet.dephub.go.id. Laman tersebut memuat formulir pendaftaran untuk agen pelayaran, perusahaan bongkar muat, dan jasa pengurusan transportasi. Dengan begitu, perusahaan yang mengoperasikan kapal barang tidak perlu bolak-balik ke kantor syahbandar untuk mengurus perizinan atau laporan.
Diwacanakan sejak tahun 2006, Inaportnet baru diterapkan di enam pelabuhan, yakni Pelabuhan Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Soekarno-Hatta (Makassar), Bitung (Manado), dan Tanjung Emas (Semarang). Kementerian Perhubungan menargetkan sisa 10 pelabuhan paling lambat menerapkan sistem Inaportnet pada Oktober 2017.
Menurut Sugihardjo, Inaportnet merupakan sistem pendukung Indonesia National Single Window (INSW). Inaportnet menyajikan informasi kapal dan muatannya, sementara INSW mengenai dokumennya. Pengaplikasian kedua sistem ini dapat mengatasi masalah masa tunggu barang di pelabuhan (dwelling time) dan masa tunggu kapal bongkar muat (demurrage time) yang selama ini sering dikeluhkan dunia usaha.
Percepat perizinan
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Bay Mokhamad Hasani mengungkapkan, pada pelabuhan yang sudah menerapkan Inaportnet, semua informasi dan perizinan dilakukan melalui jaringan internet. Administrasi dokumen pelayaran bisa selesai dalam 30 menit. ”Jika dilakukan manual, pengusaha butuh waktu 1-2 hari untuk mengurus dokumen pelayaran,” katanya.
Meski demikian, lanjut Hasani, tidak semua pelabuhan di Indonesia dapat menerapkan Inaportnet. Penerapan teknologi bergantung pada infrastruktur pelabuhan, ketersediaan perangkat lunak, dan kapasitas sumber daya manusia.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Gajah Rooseno berharap Inaportnet bisa meningkatkan daya saing Pelabuhan Tanjung Emas. Tanjung Emas selama ini belum banyak dilirik pengusaha karena masih terjadi keterlambatan bongkar muat kapal yang berdampak pada bengkaknya biaya logistik.
Di Tanjung Emas terdapat 40 agen pelayaran, 15 perusahaan bongkar muat, dan 23 jasa pengurusan transportasi. Semua perusahaan tersebut, lanjut Gajah, menyambut baik penerapan sistem Inaportnet. Harapannya, Tanjung Emas bisa menjadi pelabuhan utama, sekaligus pelabuhan pendamping antara Tanjung Priok dan Tanjung Perak. ”Daya saing pelabuhan bergantung pada kesiapan teknologinya,” ucapnya.
General Manager PT Pelindo III Tanjung Emas Agus Hermawan meyakini penerapan Inaportnet secara konsisten mampu meningkatkan pengguna pelabuhan. Kemudahan layanan jadi daya tarik pengusaha karena bakal menghilangkan berbagai bentuk pungutan liar. Selanjutnya, Pelindo juga berencana mengintegrasikan Tanjung Emas dengan Pelabuhan Kendal.