Murid di Lampung Laporkan Guru Agama ke Polisi
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — NDS (17), siswi kelas XII dari salah satu madrasah aliyah di Bandar Lampung, melaporkan guru agamanya karena merasa dilecehkan. Polisi menahan Ir (33), guru honorer yang dilaporkan oleh muridnya itu. Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa dua saksi yang merupakan teman sekolah NDS.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung, Selasa (22/8), di Bandar Lampung, mengatakan, dugaan pelecahan seksual itu dilakukan oleh Ir pada Rabu (9/8). Korban merasa dilecehkan saat Ir menjenguknya karena sedang sakit di asrama sekolah.
”Hari itu, korban tidak enak badan. Ir lalu datang ke kamar asrama korban untuk memeriksa kondisi kesehatan korban,” ujar Harto. Menurut korban, Ir telah menyentuh bagian dada dan perutnya.