logo Kompas.id
NusantaraMurid di Lampung Laporkan Guru...
Iklan

Murid di Lampung Laporkan Guru Agama ke Polisi

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — NDS (17), siswi kelas XII dari salah satu madrasah aliyah di Bandar Lampung, melaporkan guru agamanya karena merasa dilecehkan. Polisi menahan Ir (33), guru honorer yang dilaporkan oleh muridnya itu. Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa dua saksi yang merupakan teman sekolah NDS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung, Selasa (22/8), di Bandar Lampung, mengatakan, dugaan pelecahan seksual itu dilakukan oleh Ir pada Rabu (9/8). Korban merasa dilecehkan saat Ir menjenguknya karena sedang sakit di asrama sekolah.

”Hari itu, korban tidak enak badan. Ir lalu datang ke kamar asrama korban untuk memeriksa kondisi kesehatan korban,” ujar Harto. Menurut korban, Ir telah menyentuh bagian dada dan perutnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000