Diduga Mencuri, Penumpang Kereta Ditangkap di Purwokerto
Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Seorang penumpang Kereta Api Purwojaya jurusan Gambir-Cilacap ditangkap petugas Kepolisian Khusus PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi V Purwokerto karena diduga mencuri. Saat ini, pelaku diperiksa jajaran Polres Banyumas.
”Pelaku membuka tas milik penumpang lain yang berada di bagasi barang dan menggeledah isinya sekitar pukul 02.45,” kata polisi khusus PT KAI, Gusgigih, Kamis (24/8), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Gusgigih menyebutkan, penumpang berinisial SB (61) itu sudah menunjukkan perilaku mencurigakan sejak melewati Stasiun Cirebon. ”Dia memakai penutup wajah atau buff dan menutup kepalanya dengan kerudung jaket. Oleh karena itu, gerbong kereta eksekutif nomor 3 itu kami jaga bergantian,” tutur Gusgigih yang bertugas bersama Dika Rimba.
Gusgigih mengatakan, penumpang itu duduk di kursi nomor 7B dan akan mengambil barang di dalam tas milik penumpang yang duduk di kursi nomor 6A. Namun, tas itu berisi kaus dan buku sehingga diduga pelaku tidak mendapatkan barang berharga yang dicarinya.
Meski demikian, setelah tas milik SB diperiksa dan digeledah, ditemukan 3 buku keuangan kosong dan tebal yang diduga akan dipakai untuk menukar barang yang hendak diambilnya. Di dalamnya ditemukan pula 10 SIM-card telepon seluler yang diduga diambil dari telepon seluler yang dicuri dari orang lain dan juga tiket serta KTP palsu yang bukan miliknya.
”Ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku profesional. Dengan menukar barang berharga seperti laptop dengan buku keuangan, korban tidak merasa curiga ada barang yang hilang di tasnya karena masih berat. Ketika sudah sampai di rumah, korban biasanya baru menyadari bahwa laptopnya hilang dan ditukar dengan buku,” papar Perwira Pembina Kepolisian Khusus PT KAI Daop V, Ajun Komisaris Sunarto.
Sunarto menyampaikan, pelaku kini dimintai keterangan dan dapat dikenai Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. ”Kami juga masih memeriksa rekaman CCTV di dalam kereta,” ujarnya.
SB kemudian digelandang sekitar 10 menit di hadapan para calon penumpang Stasiun Purwokerto dengan mengenakan tulisan ”Saya pencuri di KA Purwojaya”. ”Ini sebagai sanksi sosial dan untuk memberi efek jera,” ucap Kepala PT KAI Daop V Purwokerto Erni Dwi Ratnawati.
Erni mengimbau penumpang kereta api waspada dan berhati-hati menjaga barang bawaannya. Sebaiknya tas dan koper dikunci dan penumpang tidak memperlihatkan barang-barang berharga di depan umum secara mencolok.
”Kejadian begitu dapat terjadi di mana pun, apalagi di tempat publik seperti kereta api. Jadi, kami mengimbau para penumpang agar tetap waspada. Dari pihak kami, keamanan oleh polsuska (polisi khusus kereta api) tetap aktif mobile di dalam kereta untuk mencegah tindakan yang merugikan penumpang,” tutur Erni.