logo Kompas.id
NusantaraKerugian Negara Rp 1,3 Triliun
Iklan

Kerugian Negara Rp 1,3 Triliun

Oleh
· 3 menit baca

JAYAPURA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua akan menelusuri hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua yang menemukan kerugian negara total sebesar Rp 1,3 triliun. Temuan itu terdapat di 28 pemerintah kabupaten dan satu pemerintah kota di Provinsi Papua.Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua tentang audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016, total temuan kerugian atau kekurangan penerimaan negara mencapai Rp 1,4 triliun. Namun, sebesar Rp 57,3 miliar telah dikembalikan sehingga masih tersisa Rp 1,3 triliun.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono, di Jayapura, Jumat (25/8), mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelusuri pihakpihak yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,3 triliun tersebut."Apabila sudah ada kerugian negara, diduga ada indikasi perbuatan tindak pidana korupsi. Kami akan berkoordinasi dengan pihak BPK agar proses hukum dapat ditegakkan," kata Edi.Edi mengatakan, pihaknya mengimbau warga dapat melaporkan jika mendapat temuan penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. "Masyarakat juga perlu aktif jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di daerahnya. Jumlah personel kami untuk menjangkau wilayah Papua sangat terbatas," katanya.Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Beni Ruslandi mengungkapkan, kerugian Rp 1,3 triliun ini terdiri atas sejumlah temuan. Salah satunya adalah penggunaan dana tender pengadaan barang dan jasa melebihi nilai yang ditetapkan dalam dokumen kontrak kerja.Selain itu, BPK juga menemukan tidak adanya pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan sosial di sejumlah daerah. "Tahun ini, kami masih mendata jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan oleh pemdapemda tersebut," kata Beni.Laporan keuangan Terkait dengan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016, Beni mengungkapkan, terdapat 12 pemda di Papua yang mendapat opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK. Ke-12 pemda itu adalah Waropen, Puncak, Mamberamo Raya, Sarmi, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Biak Numfor, Mappi, Boven Digoel, Deiyai, dan Dogiyai."Laporan keuangan 12 pemda ini mendapat status TMP karena tidak memenuhi empat unsur pemeriksaan BPK, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern," papar Beni.Ia menuturkan, sejumlah kendala yang dihadapi pemeriksa BPK untuk mengaudit laporan keuangan 12 pemda itu, antara lain, tidak adanya bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan sejumlah kegiatan pemerintahan. "Dengan hasil ini, dapat membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki laporan keuangan di 12 pemda tersebut," tutur Beni.Selain opini TMP di 12 daerah, laporan keuangan pemda di sembilan kabupaten di Papua juga masih mendapat status wajar dengan pengecualian (WDP), yakni Puncak Jaya, Lanny Jaya, Intan Jaya, Paniai, Supiori, Yalimo, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Keerom.Total 21 pemda di Papua yang belum mendapat opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP). WTP merupakan opini tertinggi BPK dalam audit laporan keuangan.Faktor sumber daya manusia di inspektorat daerah menyebabkan banyak kabupaten di Papua belum mendapat status WTP dari BPK. Kepala Bagian Humas Pemkab Dogiyai Herman Anou, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya masih terkendala sejumlah faktor untuk menyiapkan laporan keuangan yang dapat diaudit BPK. Salah satunya kemampuan sumber daya manusia."Menurut rencana, semua pimpinan instansi akan menggelar pertemuan untuk membahas masalah itu dalam waktu dekat. Kami berkomitmen agar Pemkab Dogiyai bisa mendapat status WDP tahun ini," tutur Herman.Terkait laporan keuangan di 12 kabupaten yang mendapat opini TMP dari BPK, Edi Swasono menyatakan pihaknya akan melibatkan reserse kriminal khusus di kepolisian resor untuk menelusuri dugaan korupsi di daerah-daerah itu. (FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000