logo Kompas.id
NusantaraPerlu Sinergi Pusat dan Daerah
Iklan

Perlu Sinergi Pusat dan Daerah

Oleh
· 3 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersinergi dalam menjalankan pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jika kebijakan pusat dan daerah tidak sinkron, program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sulit terwujud. Hal itu mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk "Properti untuk Kemajuan Bangsa: Strategi Mencapai Program Satu Juta Rumah" di Universitas Padjadjaran, Bandung, Sabtu (26/8). Kegiatan yang dikemas dalam Doctorate Business Issue Forum (Doktor Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Executive Forum 2017 ini menghadirkan unsur pentahelix, yakni pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, komunitas, dan media.Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga Pangihutan Marpaung menjelaskan, memasuki akhir Agustus ini realisasi pembangunan masih sekitar 560.000 rumah. Terbatasnya lahan dan belum sinkronnya kebijakan pusat dan daerah menjadi penghambat program yang memasuki tahun ketiga itu.Ditambah kendala utama lain, yakni anggaran yang terbatas, pembangunan sejuta rumah pada 2017 diprediksi sulit terwujud. Pangihutan mengatakan, diperlukan sejumlah terobosan untuk mencapai target itu. Beberapa di antaranya dengan memanfaatkan lahan negara dan tanah telantar, mendorong badan usaha milik negara membangun perumahan, dan penerapan konsep mixed-use development dengan membangun rumah di atas pasar atau area perkantoran."Mungkin ke depan juga dibuat konsep kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam pembangunan perumahan. Sejumlah mekanisme akan ditempuh untuk mewujudkan program satu juta rumah ini," katanya.Pangihutan mengatakan, konsep mixed-use development sangat dibutuhkan untuk mengatasi keterbatasan lahan. Untuk itu, pihaknya berkomunikasi dengan sejumlah pemerintah daerah agar merevitalisasi pasar sehingga dapat dikombinasikan dengan pembangunan rumah.Realisasi pembangunan sejuta rumah bergantung pada komitmen pemerintah daerah mengucurkan anggaran. Jika tidak, program akan kembali meleset dari target untuk ketiga kalinya. Program sejuta rumah digulirkan pada April 2015. Setiap tahun ditargetkan dibangun 1 juta rumah. Saat itu realisasinya hanya 699.000 unit dan pada 2016 menjadi 805.000 unit. KolaborasiGuru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Ernie Tisnawati Sule mengatakan, dibutuhkan kolaborasi sejumlah pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan, untuk mencapai target sejuta rumah. Pemerintah daerah sebagai nakhoda harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendanai pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.Menurut Ernie, dibutuhkan sinergi antarlembaga itu. Kebijakan pemerintah daerah juga harus mendukung. "Tidak ada perizinan yang dipersulit. Apalagi jika dapat menyediakan lahan, akan sangat membantu masyarakat memiliki rumah sebagai salah satu kebutuhan utama," ucapnya.Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Perundangan dan Regulasi Properti Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia Hery Sulistyono melihat, pusat dan daerah belum satu tekad dan semangat dalam merealisasikan program sejuta rumah. Peraturan Pemerintah No 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, misalnya, belum berjalan di daerah. Masih banyak daerah yang belum menerjemahkan PP itu ke dalam peraturan tingkat daerah. Contohnya masalah perizinan dan sertifikat tanah yang prosesnya lama dan mahal. "Pernah kami memproses perizinan sampai lima tahun," ujar Tigor GH Sinaga, Direktur Utama PT Danaro, yang mengembangkan perumahan di Bandung dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia mencontohkan, harga rumah subsidi untuk Jabar-ditetapkan Rp 123 juta-cukup baik dan menguntungkan bagi pengembang. "Namun, ketika izin berbelit dan proses lama, sertifikasi tertunda, kami malah jadi buntung," katanya. (TAM/DMU)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000