logo Kompas.id
NusantaraPercobaan Pengeboman ATM...
Iklan

Percobaan Pengeboman ATM Digagalkan

Oleh
· 3 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan percobaan pencurian dengan modus meledakkan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan bom. Tersangka berinisial WS (29), warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, belajar merakit bom melalui media sosial Youtube.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela, Senin (28/8) di Surabaya, mengatakan, WS ditangkap pada Selasa (23/8) di Jalan Raya Darmo Harapan ketika akan melakukan survei lokasi ATM yang ingin diledakkan. Upaya peledakan ATM itu diketahui saat polisi memeriksa tersangka yang kebingungan karena mobilnya mogok. Saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam, elpiji ukuran 5,5 kilogram, tabung oksigen, dan bor di mobil tersangka."Ketika diinterogasi terkait kegunaan barang-barang di mobilnya, tersangka mengaku akan digunakan untuk meledakkan ATM Bukopin," kata Leonard. Tersangka menyebutkan, keahlian merakit bom didapatkan dari Youtube. Keterampilan itu kemudian hendak dipraktikkan untuk meledakkan ATM agar bisa mendapatkan uang dalam jumlah banyak.WS lalu ke Jakarta dan meneruskan perjalanan ke Semarang untuk membeli bahan-bahan rakitan bom. Percobaan peledakan bom sempat hendak diuji ke brankas di kamar hotel Crown Plaza, Semarang, tempatnya menginap. Namun, aksi itu gagal karena ada bahan yang kurang, yakni pemantik api. Tersangka lalu membeli pemantik dan pindah ke Surabaya karena dinilai lebih aman dari pengawasan petugas keamanan ATM."Belum ada indikasi tersangka terlibat jaringan teroris meski menggunakan media bom untuk mencuri uang," ujar Leonard.WS menyebutkan, rencana itu dilakukan karena dia membutuhkan uang dalam jumlah besar. Dia sedang terlilit utang di sejumlah bank di Singapura. Saat bekerja selama delapan tahun di Singapura sebagai pialang saham, dia merugi sehingga utangnya menumpuk hingga Rp 1 miliar. Tersangka kemudian kabur ke Indonesia untuk mendapatkan uang pembayaran utang. Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Surabaya. Polisi tidak bisa menjerat tersangka dengan percobaan pengeboman karena hal itu belum dilakukan. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 tentang pemilikan senjata dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.Bobol tokoSementara itu, aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan meringkus komplotan perampok toko ritel modern dan komplotan pembobol ATM yang beraksi di Kalimantan. Dua komplotan itu ditangkap di dua lokasi terpisah. Mereka di lumpuhkan dengan tembakan di kaki.Kepala Polda Kalsel, Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana, di Banjarmasin, Senin, mengatakan, dua komplotan itu diringkus akhir pekan lalu. "Komplotan perampok toko ritel modern ditangkap di Banjarmasin, sedangkan komplotan pembobol ATM ditangkap di Samarinda," kata Rachmat.Pada kasus perampokan toko, polisi menangkap Ai (43), AY (32), dan Ao (30). Satu tersangka pelaku berinisial AU masih buron. Pada pembobolan ATM, polisi HK (34), IP (29), dan AG (45). Satu tersangka pelaku lain, yakni A, juga masih buron. (SYA/JUM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000