DENPASAR, KOMPAS — Gerakan masyarakat Bali, yang bergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi dan Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa, menolak terus berlanjutnya rencana reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung. Pada Rabu (30/8/2017), mereka berunjuk rasa mendesak pencabutan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan yang menjadi acuan rencana reklamasi itu.
Unjuk rasa oleh ForBali dan Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa tersebut kembali dipusatkan di depan gerbang kompleks Kantor Gubernur Bali. Unjuk rasa kemarin merupakan kelanjutan dari unjuk rasa serupa yang digelar ForBali dan Pasubayan Desa Adat/Pekraman Bali untuk menolak rencana reklamasi yang diajukan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).
Beberapa pengunjuk rasa berorasi menuntut pembatalan rencana reklamasi dan mendesak pencabutan Perpres Nomor 15 Tahun 2014 itu.
Koordinator Pasubayan Desa Adat/Pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa I Wayan Suwarsa mengatakan, masyarakat Bali menginginkan kawasan Teluk Benoa tetap menjadi kawasan konservasi. ”Kami memperjuangkan keinginan masyarakat adat di Bali untuk mempertahankan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi,” ujar Suwarsa di sela-sela unjuk rasa itu.
Ketika berorasi, Suardana mengatakan, Perpres Nomor 51 Tahun 2014 menjadi acuan rencana reklamasi Teluk Benoa karena mengubah peruntukan kawasan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan menjadi kawasan budi daya dengan kawasan pemanfaatan.
”Sepanjang Perpres Nomor 51 Tahun 2014 itu tidak dicabut, rencana reklamasi Teluk Benoa akan terus ada,” kata Suardana, yang akrab dipanggil Gendo.
Suardana menambahkan, penolakan masyarakat Bali terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa itu sudah disampaikan kepada Presiden dan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengkaji dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Teluk Benoa. ”Semua kementerian yang terkait sudah mengetahui respons masyarakat Bali mengenai rencana reklamasi Teluk Benoa,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT TWBI Heru Budi Wasesa melalui pesan singkatnya menyatakan telah mencatat aspirasi masyarakat sebagai saran untuk membangun. Terkait proses pembahasan dokumen amdal Teluk Benoa revisi terakhir, TWBI sudah berusaha memenuhi persyaratan sesuai peraturan.