PALU, KOMPAS - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah meringkus tiga kurir sabu pada Kamis (31/8) malam. Dari salah satu kurir, polisi menyita 700 gram sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto di Palu, Sulteng, Sabtu (2/9), menyatakan penyidik terlebih dahulu menangkap MI (31). "Dia ditangkap di ruang kedatangan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu sesaat setelah tiba dengan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dengan sabu seberat 700 gram dalam lima paket," ujar Hari.
Berdasarkan keterangan MI, polisi lalu meringkus MUH (20), yang masih berada di dalam mobil di tempat parkir bandara. Ia mau menjemput MI.
Polisi terus bergerak. Berdasarkan keterangan MUH, tim menangkap MR (23) di rumahnya di bilangan Kecamatan Palu Selatan.
Hari menyebutkan merujuk keterangan dari ketiga kurir, narkoba tersebut dikendalikan oleh seseorang yang selama ini menjadi target penegak hukum di Palu. Namun, ia tak merinci siapa orang yang dimaksud. "Intinya, penyidik masih nekerja untuk mengungkap semua yang terlibat," ucapnya.
MI berasal dari Aceh. Adapun MUH dan MR warga Kota Palu.