BANJARMASIN, KOMPAS — PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memastikan sistem kelistrikannya pulih pasca-gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi 150 kilovolt di Kalimantan Selatan. Gangguan itu mengakibatkan pemadaman bergilir dengan durasi lama di dua provinsi selama dua hari.
”Setelah melakukan pengecekan peralatan pembangkit dan gardu induk, kami berhasil memulihkan semua gardu induk (GI) yang berada di Kalsel dan Kalteng,” kata General Manager PLN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Rustamadji yang dihubungi dari Banjarmasin, Kalsel, Sabtu (2/9).
Gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi terjadi di jalur antara GI Barikin dan GI Rantau, Kamis (31/8) pukul 14.31 Wita dan 20.54 Wita. Gangguan itu menyebabkan pemadaman listrik secara bergilir. Di Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, misalnya, listrik padam lebih dari 16 jam, Kamis hingga Jumat.
Menurut Rustamadji, pasokan daya listrik dari pembangkit kecil dan excess power (kelebihan tenaga listrik) secara bertahap masuk ke sistem sejak Kamis malam. Hari Jumat, sejak pagi hingga malam, pasokan daya listrik dari pembangkit besar, seperti PLTMG Bangkanai, PLTU Asam-Asam, dan PLTU Pulang Pisau, secara bertahap masuk sistem kelistrikan.
”Dengan kembali pulihnya semua gardu induk dan secara bertahap pasokan listrik dari pembangkit besar masuk ke sistem, 95 persen kondisi kelistrikan Kalsel dan Kalteng pulih. Kami berhasil memulihkan pasokan daya sebesar 526 megawatt untuk memenuhi kebutuhan listrik Kalsel dan Kalteng,” tuturnya.
Rustamadji menyatakan, masalah kelistrikan di Kalsel dan Kalteng kali ini murni akibat gangguan transmisi. Gangguan itu mengakibatkan sistem kelistrikan drop karena beberapa pembangkit besar mendadak berhenti beroperasi. ”Dari sisi pasokan daya pembangkit, kami pastikan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ketua YLKI Kalsel Hasby Mahbara menyebutkan, pemadaman listrik berdurasi lama sangat merugikan konsumen. Konsumen bisa menuntut PLN memberikan kompensasi atau ganti rugi karena mereka membayar tarif listrik tinggi, terutama setelah pencabutan subsidi bagi golongan pengguna R-1 900 VA (Kompas, 2/9).
”Kenaikan tarif listrik tentu harus disertai peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Meski ini tidak direncanakan atau di luar perkiraan pihak PLN, kondisi ini tak boleh berlarut-larut dan harus segera diatasi,” kata Hasby. (JUM)