Kemdikbud Turunkan Tim
MEDAN, KOMPAS — Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan penerimaan siswa ilegal di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan. Kemdikbud menyatakan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penerimaan siswa ilegal itu. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad di sela-sela pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2017 di Medan, Sumatera Utara, Senin (4/9), mengatakan, pihaknya berkomitmen mengakhiri pungutan liar pada penerimaan siswa baru. Karena itu, tim Inspektorat Jenderal kini turun menyelidikinya. Hamid menegaskan, penerimaan siswa baru di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online adalah ilegal.Penerimaan siswa ilegal di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan terbongkar atas laporan masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Ombudsman kemudian melakukan sidak ke kedua sekolah itu dan menemukan ada 180 siswa ilegal di SMA Negeri 2 Medan dan 72 siswa ilegal di SMA Negeri 13 Medan. Para siswa ilegal itu diduga membayar Rp 10 juta per siswa kepada pihak sekolah, (Kompas, 31/8).Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyesalkan lambatnya penyelidikan kasus penerimaan siswa ilegal dan pungli itu. Sudah sepekan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut melakukan penyelidikan, tetapi belum menunjukkan hasil. "Padahal, semua fakta sudah jelas," katanya.Abyadi berharap keikutsertaan Inspektorat Jenderal Kemdikbud mempercepat penyelidikan kasus. Kepala sekolah dan pejabat lain yang terbukti terlibat harus segera dijatuhi sanksi administratif berupa pencopotan jabatan. Jika ada unsur pidana korupsi, mereka harus menjalani proses hukum pidana.Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Arsyad Lubis mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Inspektorat Pemprov Sumut. Kepala Inspektorat Pemprov Sumut OK Henry menyatakan, ia belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan dugaan penerimaan siswa ilegal.Tim sapu bersih pungli Kepolisian Daerah Sumut telah memulai penyelidikan kasus itu. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting menyatakan, mereka fokus menyelidiki dugaan pungutan liar kepada para siswa baru dan mengumpulkan data. (NSA)