logo Kompas.id
NusantaraLebih dari 11 Juta Obat Daftar...
Iklan

Lebih dari 11 Juta Obat Daftar G Disita di Kalimantan Selatan

Oleh
Jumarto Yulianus
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CHQS5HdHrIwJRIzzrF5I7ivNU1w=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20170906jum-obat-ilegal-1.jpg
Kompas/Jumarto Yulianus

Kepala Badan POM Penny K Lukito (kedua dari kiri) dan Kepala Polda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana (paling kiri) memperlihatkan obat daftar G yang disita di Banjarmasin, Rabu (6/9) malam.

BANJARMASIN, KOMPAS – Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran obat-obatan ilegal skala besar di Kalimantan Selatan. Dari penggerebekan sebuah gudang di Banjarmasin, petugas menyita lebih dari 11 juta butir obat daftar G.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito di Banjarmasin, Rabu (6/9/2017) malam, mengatakan, obat daftar G dengan nilai ekonomi mencapai Rp 43,66 miliar itu ditemukan di sebuah gudang di Jalan Teluk Tiram Darat, Kota Banjarmasin, Selasa malam. Penggeledahan gudang dilakukan mulai pukul 20.30 hingga 01.00 Wita.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000