Profauna Tolak Penurunan Status Cagar Alam Pulau Sempu
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Organisasi pemerhati satwa Profauna Indonesia menolak wacana penurunan status Cagar Alam Pulau Sempu di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Status cagar alam itu diwacanakan menjadi taman wisata alam. Penurunan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kelestarian fauna dan flora langka yang ada di pulau seluas 877 hektar itu.
Pendiri sekaligus Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid, Rabu (6/9), mengatakan, penurunan status Pulau Sempu merupakan sebuah langkah mundur dalam konservasi. Tekanan atas dasar pertimbangan ekonomi terhadap pulau yang membentengi pelabuhan ikan Pantai Sendangbiru di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, itu tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk menurunkan status daerah konservasi.
”Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tidak boleh menyerah dengan tekanan terhadap Cagar Alam Pulau Sempu. Solusinya bukan dengan menurunkan status, tetapi memperkuat upaya perlindungannya,” ujar Rosek.
Profauna telah mengamati satwa liar di tempat itu sejak tahun 1994. Berdasarkan pengamatan, didapati lebih dari 90 spesies burung. Beberapa spesies burung langka dan dilindungi, antara lain elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang hitam (Ictinaetus malayensis), dan rangkong badak (Buceros rhinoceros), terdapat di pulau ini.
Di tempat tersebut juga terdapat beberapa jenis primata, antara lain lutung jawa (Trachypithecus auratus), jelarang (Ratufa bicolor), dan kukang (Nycticebus sp), dan sejumlah reptil, termasuk penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
Pulau Sempu ditetapkan sebagai kawasan konservasi alam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Nomor 46 Stbl (Staatsblaad/Lembaran Negara) 1928 dan Nomor 69 Tahun 1928. Sebagai kawasan cagar alam, Pulau Sempu memiliki keunikan dan kekayaan hayati di dalamnya.
”Ekosistem di Pulau Sempu terbilang cukup lengkap. Ada hutan bakau, hutan pantai, serta hutan hujan dataran rendah dan danau sehingga ini menjadi laboratorium alam yang bagus untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Wacana penurunan status Pulau Sempu sebagai cagar alam tidak hanya terjadi kali ini. Beberapa tahun lalu mengemuka wacana menjadikan Pulau Sempu sebagai penjara.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Ayu Dewi Utari belum bersedia bicara banyak tentang masalah tersebut. Menurut dia, hal ini masih dalam proses evaluasi. Ayu juga tidak menjawab saat ditanya apakah benar ada rencana penurunan status dari cagar alam menjadi taman wisata.