logo Kompas.id
NusantaraYansen Binti Diduga...
Iklan

Yansen Binti Diduga Perintahkan Pembakaran

Oleh
· 2 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi mengungkapkan keterlibatan Yansen Binti, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam pembakaran delapan sekolah di Kota Palangkaraya selama Juli lalu. Yansen diduga merupakan oknum yang memerintahkan dan merencanakan pembakaran.Menurut Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Anang Revandoko, hal itu diketahui dari bukti-bukti yang dikumpulkan dan pengakuan delapan tersangka lain. "Sampai kini, motif pelaku masih ekonomi, diupah untuk membakar. Adapun motif Yansen masih dalam pendalaman," kata Anang saat jumpa pers di Palangkaraya, Selasa (5/9).Yansen ditahan dalam pemeriksaan, Senin (4/9). Selasa sekitar pukul 10.30, ia bersama tersangka lain diterbangkan ke Jakarta.Senin petang, polisi menggeledah tiga tempat, yakni ruang kerja Yansen di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, ruang kerja di Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, dan rumah tersangka. Dari penggeledahan itu, polisi menyita central processing unit (CPU) dan telepon seluler yang di dalamnya berisi data terkait tindak pidana untuk barang bukti.Polisi juga menyita beberapa pecahan botol yang mengandung bahan bakar yang sama dengan botol yang ditemukan di lokasi kebakaran, kain lap, dan sisa minyak tanah serta bensin. "Kami menduga para tersangka merencanakan pembakaran di kantor KONI," katanya.Selain jadi anggota DPRD Provinsi Kalteng, Yansen juga Ketua Harian KONI Kalteng dan Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalteng, organisasi masyarakat. Yansen diduga memberikan perintah kepada pembakar yang sebagian merupakan anggota ormas Gerdayak. Salah satu kuasa hukum Yansen, Arif Irawan Sanjaya, bersikeras mengatakan tak ada keterlibatan tersangka dalam kasus itu. Pihaknya juga menyayangkan tindakan polisi yang membawa semua tersangka ke Jakarta dengan alasan mempercepat penyidikan. "Tempat kejadian perkara, kan, di sini, kenapa harus dibawa ke Jakarta," kata Arif.Arif menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat penangguhan penahanan ke kepolisian, tetapi belum ada tanggapan. "Kami dan keluarga berharap bisa dikabulkan sesuai dengan pertimbangan yang sudah kami sampaikan," katanya.Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Sahdin Hasan mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian dan perencanaan untuk pembangunan delapan sekolah yang dibakar bersama dinas terkait. Namun, perencanaan dan alokasi anggaran baru bisa dimasukkan pada APBD 2018."Biasanya kalau ada kerusakan biasa sekolah punya anggaran langsung dari kementerian melalui dana alokasi khusus, tetapi kalau kejadian ini kami upayakan yang terbaik saja," kata Hasan.Agar pembangunan sekolah berjalan lebih cepat, Hasan berharap ada dana hibah atau bantuan dari masyarakat. (IDO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000