logo Kompas.id
NusantaraSelat Malaka Jadi Pintu Masuk
Iklan

Selat Malaka Jadi Pintu Masuk

Oleh
· 2 menit baca

KARIMUN, KOMPAS — Pengetatan operasi perbatasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum membuat penyelundup di Selat Malaka dan perairan Kepulauan Riau jera. Sepanjang Agustus-September ditangkap enam orang karena membawa puluhan ribu telepon seluler dan sabu.Pada Agustus 2017, petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) menangkap lima orang yang menyelundupkan 28.057 ponsel dari Singapura ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Selasa (5/9), petugas Ditjen BC menangkap seorang pria di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi, karena membawa 1.400 gram sabu dari Batam.Menteri Keuangan Indrawati Sri Mulyani menyatakan, Jumat (8/9), di Karimun, Kepri, dua penangkapan itu membuktikan kerawanan Selat Malaka dan perairan Kepri sebagai pintu penyelundupan. Penertiban di pelabuhan-pelabuhan utama harus diimbangi pengawasan di perairan. Pengawasan di Selat Malaka dan pelabuhan di sekitar harus diperketat.Ia menyebutkan, penyitaan barang-barang selundupan diikuti verifikasi dan serangkaian proses hukum lain. Selain Ditjen BC, instansi lain dilibatkan setelah penyelundup ditangkap. Karena itu, Ditjen BC tidak bisa segera mengumumkan jika ada penyelundup ditangkap.Dalam penangkapan Agustus 2017, dari pelaku yang sama disita 45 drone. Semua barang itu ditaksir bernilai Rp 34 miliar. Kini, puluhan ribu ponsel disimpan di gudang Kantor Wilayah Khusus BC Kepri di Karimun. Praktik bisnis bersihPenangkapan lima orang di perairan Batam jadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan praktik bisnis bersih, adil, dan transparan. Arus barang ilegal akibat penyelundupan dapat mengganggu daya saing produk Indonesia dan mengganggu investasi.Direktur Jenderal BC Heru Pambudi mengatakan, pemberantasan penyelundupan di Selat Malaka menjadi salah satu prioritas. Pihaknya menemukan sedikitnya 400 pelabuhan ilegal dari Aceh sampai Kepri. Di pelabuhan-pelabuhan itu aktivitas penyelundupan kerap terjadi. Produk yang diselundupkan beragam, mulai dari pangan, pakaian, hingga narkotika.Kapal-kapal penyelundup tujuan Sumut kerap membawa pakaian bekas. Sebanyak 70 karung dan 9.958 kemasan pakaian bekas disita Maret-Agustus 2017. Baju diangkut 11 kapal dari Malaysia ke pesisir timur Sumut. Mereka dicegat patroli Ditjen BC sebelum mencapai Sumut. Kemudian, kapal dikawal ke dermaga Ditjen BC di Karimun. Ditjen BC telah memusnahkan 8.607 kemasan dan 70 karung pakaian bekas. Sisanya untuk bukti di persidangan. (RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000