logo Kompas.id
NusantaraGubernur Kepri Ditegur
Iklan

Gubernur Kepri Ditegur

Oleh
· 3 menit baca

BATAM, KOMPAS — Akibat kondisi Batam yang terus dilaporkan suram, Presiden Joko Widodo menegur Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Presiden meminta Nurdin dan pihak terkait membenahi regulasi yang menjadi salah satu penghambat kegiatan usaha di Batam. Teguran disampaikan Presiden pekan lalu di Singapura."Bapak Presiden bertanya, Batam masih seperti itu saja?" kata Nurdin, Senin (11/9), di Batam, Kepulauan Riau. Nurdin mengatakan, teguran itu disampaikan saat ia mendampingi Presiden di sela-sela peringatan 50 Tahun Hubungan Indonesia-Singapura.Kondisi perekonomian Batam memang belum kunjung membaik. Perekonomian kota perbatasan yang pernah tumbuh rata- rata 7 persen itu dilaporkan hanya tumbuh 2 persen pada triwulan I-2017 dan tidak sampai 2 persen pada triwulan II-2017. Sepanjang tiga tahun terakhir, sekitar 300.000 pekerja diberhentikan dari berbagai pabrik dan tempat usaha di Batam. "Presiden kembali mengingatkan kami untuk segera membenahi Batam. Regulasi yang menghambat perekonomian harus segera dihilangkan," ujar Nurdin.Nurdin membenarkan Batam memang belum mencapai kondisi seperti sebelum 2014. Kala itu, perekonomian Batam tumbuh rata-rata 7 persen dan tidak ada PHK massal. Meski demikian, ia memastikan semua pemangku kepentingan di Batam berusaha memulihkan perekonomian Batam.Upaya yang dilakukan antara lain mengundang perwakilan negara lain untuk berinvestasi di Batam. Pekan lalu, Nurdin menemui Ketua Dewan Pengembangan Ekonomi Singapura Beh Swan Gin dan Konsul Jenderal Jepang di Medan Takeshi Ishii. "Saya diyakinkan Pak Beh Swan Gin, Kepulauan Riau tetap tujuan investasi Singapura. Ke Pak Ishii (Konsul Jenderal Jepang), saya menjamin Kepri siap menerima investasi dan banyak kemudahan di sini," katanya.Kepri sedang menyiapkan pusat layanan investasi di Batam. Aneka perizinan lintas lembaga bisa diselesaikan di satu tempat. Berbeda dengan di tempat lain, pusat layanan investasi di Batam akan menjadi tempat mengurus izin dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, imigrasi, hingga kepolisian. Di sisi lain, Kepri juga berharap pemerintah pusat membenahi regulasi yang bukan menjadi kewenangan pemda. Salah satu masalah pokoknya adalah tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sudah berlangsung belasan tahun. Pemerintah pusat diharapkan segera membuat peraturan yang mengatur dengan jelas kewenangan BP dan Pemkot Batam. Memudahkan izinKepala BP Batam Hatanto Reksodiputro menuturkan, BP Batam terus berusaha memudahkan perizinan. Selama 11 bulan terakhir, BP Batam sudah menyediakan fasilitas izin investasi tiga jam (i23j). Dengan fasilitas itu, calon investor bisa mendapatkan sejumlah izin dalam waktu tiga jam. Untuk bisa memanfaatkan fasilitas itu, calon investor harus memilih lokasi usaha di dalam salah satu dari 28 kawasan industri atau kawasan berikat di Batam. Di sana sudah tersedia lahan hingga gedung untuk pabrik. Dengan demikian, investor bisa segera memulai tahapan usahanya. Wali Kota Batam HM Rudi menuturkan, calon investor didorong memilih pulau selain Pulau Batam untuk lokasi usaha. Selain untuk pemerataan, dorongan itu untuk mencegah tumpang tindih kewenangan kembali terulang.Batam masih menarik sebagai lokasi investasi. Namun, ada sejumlah masalah jika investasi baru harus dipusatkan di Pulau Batam. "Masalah pokok di Batam adalah lahan, sudah terbatas. Bagaimana orang mau usaha kalau lahan sulit dicari?" ujarnya.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur Salman Lumoindong, Senin, menjelaskan, selain Russian Railways yang menjadi investor proyek kereta api batubara, Blackspace juga menyatakan minat. Namun, Blackspace yang juga dari Rusia ini belum serius. (RAZ/PRA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000