logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Evaluasi Fungsi...
Iklan

Pemerintah Evaluasi Fungsi Cagar Alam Pulau Sempu

Oleh
DAHLIA IRAWATI/ DEFRI WERDIONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2Uh7wG5BndXawTLirfyn6RULKHQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F2701RZF1.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Lima belas aktivis ProFauna Indonesia menggelar aksi unjuk rasa dengan memasang balon kura-kura raksasa di depan Gedung Balai Kota Malang, 27 Januari 2005. ProFauna menolak rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru oleh Wali Kota Malang ke Pulau Sempu yang terletak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pemindahan LP tersebut akan menjadi ancaman serius bagi habitat pulau cagar alam seluas 877 hektar yang terdiri dari 85 spesies burung, 15 spesies mamalia, dan penyu sisik.

MALANG, KOMPAS — Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini sedang mengevaluasi kesesuaian fungsi cagar alam Pulau Sempu di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Evaluasi dilakukan untuk memotret kondisi terkini cagar alam Pulau Sempu juga untuk merekomendasikan langkah lanjutan terkait aktivitas lain di luar fungsi cagar alam.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Juli 2017 membentuk tim teknis evaluasi kesesuaian fungsi cagar alam Pulau Sempu. Tim itu terdiri dari pemerintah, ahli, akademisi, dan masyarakat. Saat ini, tim sudah mengumpulkan bahan dan sedang membuat analisis. Dari analisis tersebut akan diberikan rekomendasi bagi Menteri LHK terkait pengelolaan Pulau Sempu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000