BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, memburu Oktavianto Trie Setiantono (26), pengemudi Honda Jazz yang kabur setelah kendaraannya terlibat kecelakaan di Jalan Layang Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9) sekitar pukul 02.30.
Oktavianto, warga kompleks GBI D-6, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang juga seorang mahasiswa, melarikan diri setelah mobil dengan nomor polisi D 1401 OZ yang dikemudikannya itu terbalik.
Honda Jazz itu kemudian ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Vega R Nopol D 2857 KC yang dikendarai Jajang Heri Wardiman (23), warga Jalan Karees Timur, Kota Bandung. Jajang langsung tewas di tempat kejadian.
”Kami sudah melacak dan mendatangi rumah Oktavianto, tetapi yang bersangkutan belum kembali setelah kecelakaan. Polisi sedang memburu,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Mariyono di Bandung.
Kecelakaan bermula saat Honda Jazz itu melaju dari kawasan Cicadas (utara) menuju Kiaracondong (selatan). Ketika mobil itu memasuki jalan layang, persisnya di atas Jalan PSM Kota Bandung, tiba-tiba mobil tersebut menabrak pilar sebelah kiri jalan layang hingga oleng, lalu menabrak lagi pilar di sebelah kanan jalan layang sehingga mobil itu kemudian terbalik.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikemudikan Jajang kemudian menabrak Honda Jazz itu.
Dalam kecelakaan tersebut, dua penumpang yang membonceng Jajang, yakni Ismaya (17), warga Gang Embah Malim, Bandung, dan Siti Nur Setiawati (16), warga Jalan Babakan Sari, Bandung mengalami luka berat. Ismaya dan Siti dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut Mariyono, diduga Honda Jazz itu melaju dengan kecepatan tinggi. ”Namun belum bisa disimpulkan apa yang menyebabkannya menabrak pilar dan oleng sampai akhirnya terbalik. Akan tetapi, dalam kasus ini, pengemudi minibus dalam posisi yang memicu kecelakaan,” ujar Mariyono.