Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli Terkait Robohnya Jembatan Mandastana
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Penyelidikan robohnya Jembatan Mandastana di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, kini terus dilakukan. Saat ini, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan ahli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Komisaris Besar Rizal Irawan di Banjarmasin, Kamis (14/9), mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Jembatan dan Terowongan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyelidiki penyebab ambruknya Jembatan Mandastana.
”Kami tidak jadi meminta bantuan tim laboratorium forensik Polri, tetapi langsung meminta bantuan ahli dari Balai Jembatan dan Terowongan untuk memeriksa dokumen serta fisik jembatan tersebut,” kata Rizal.
Menurut Rizal, ahli dari Balai Jembatan dan Terowongan direncanakan akan memeriksa fisik Jembatan Mandastana pada minggu depan. Saat ini, ahli masih memeriksa dokumen-dokumen pembangunan jembatan tersebut.
Jembatan Mandastana ambruk pada Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 11.30 Wita. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, ambruknya jembatan beton dengan panjang sekitar 100 meter itu mengakibatkan terputusnya akses bagi sekitar 2.000 warga dari tiga desa di Kecamatan Mandastana. Saat ini, warga terpaksa harus menggunakan perahu dan feri untuk menyeberangi Sungai Alalak.
Junaidi (45), warga Desa Puntik Luar, Mandastana, berharap jembatan bisa segera diperbaiki untuk memperlancar akses warga. Dengan terputusnya Jembatan Mandastana, kendaraan roda empat dari Puntik Luar ke Tanipah, yang letaknya berseberangan, harus melewati jalan alternatif yang memutar sejauh 5 kilometer.
Jembatan Mandastana dibangun pada Juli 2015 dan selesai pada Februari 2016. Proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh PT Citra Bakumpai Abadi. Dana pembangunan jembatan bersumber dari dana alokasi khusus tambahan APBN Perubahan tahun anggaran 2015 senilai Rp 17,44 miliar (Kompas, 18/8).
Bupati Barito Kuala Hasanuddin Murad mengatakan, perbaikan atau pembangunan kembali Jembatan Mandastana tidak bisa segera dilakukan karena harus menunggu proses investigasi selesai. ”Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Jadi, untuk sementara kami minta warga menggunakan feri,” ujar Murad.