Sejumlah Kalangan Tanda Tangani Deklarasi Antiberita Bohong di Serang
Oleh
Dwi Bayu Radius
·1 menit baca
SERANG, KOMPAS — Sejumlah kalangan di Serang, Banten, menandatangani deklarasi antihoaks (berita bohong). Penandatanganan itu digagas mahasiswa Universitas Serang Raya (Unsera), Banten. Mereka bertekad untuk memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas, dan mengedukasi.
Presiden Mahasiswa Unsera Muhron di sela penandatanganan deklarasi antihoaks di Kampus Unsera, Serang, Kamis (14/9), mengatakan, kegiatan itu dilakukan karena berita bohong berpotensi merusak tatanan kehidupan dan berbangsa serta bernegara.
Penandatanganan yang dihadiri sekitar 5.000 orang itu juga dilakukan sejumlah pihak, antara lain Rektor Unsera Hamdan, Ketua Yayasan Pendidikan Informatika Mulya R Rachmatoellah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten M Romly.
Mereka membubuhkan tanda tangan pada selembar spanduk panjang berwarna putih yang mencantumkan poin-poin deklarasi antihoaks. ”Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap kondusif, aman, dan damai,” kata Muhron.
Semua kalangan yang menandatangani deklarasi itu sepakat menolak setiap orang atau kelompok masyarakat yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian. ”Kami menolak permusuhan yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” ucapnya.
Muhron mengatakan, pihaknya bertekad bersatu padu serta saling menghormati dan menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran. ”Kami ingin melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan, dan hoaks. Masyarakat diajak menyampaikan informasi yang benar, bermanfaat, dan bermartabat,” katanya.