logo Kompas.id
Nusantara133 Kg Sabu Disita dari...
Iklan

133 Kg Sabu Disita dari Penyelundup

Oleh
· 3 menit baca

BANDA ACEH, KOMPAS — Petugas Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sabu di perairan timur Sumatera, yakni di Kota Langsa, Provinsi Aceh, Senin (18/9). Dalam operasi itu, petugas menyita 133 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi. Narkotika itu dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan.Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiandriatmoko, saat dihubungi, Selasa (19/9), mengatakan, petugas juga menahan tiga tersangka, yakni BN (40), warga Seunudon, Kabupaten Aceh Utara; MH (38), warga Bireuen; dan MS (37), warga Sumatera Utara. Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di kantor BNN Kota Langsa. Operasi itu juga melibatkan Kantor Bea dan Cukai. Kasus ini merupakan tangkapan dengan barang bukti terbesar sepanjang 2017 di Aceh. Pada Agustus lalu, BNN menangkap empat tersangka dan menyita 40 kilogram (kg) sabu. Para tersangka ketika itu ditangkap di Panton Labu, Aceh Utara.Sulistiandriatmoko menyatakan, penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun intelijen. Mengetahui akan ada kapal masuk membawa narkoba, tim langsung menyisir perairan Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, dan Langsa. Saat berpatroli itulah tim menemukan kapal sasaran. Namun, saat diperintahkan berhenti, kapal malah melaju cepat ke dermaga. Anak buah kapal kabur dan meninggalkan kapal di dermaga. Di dalam kapal, petugas menemukan sabu dan ekstasi. Sementara tersangka yang kabur berhasil ditangkap di restoran di kawasan Punteuet, Lhokseumawe. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke BNN di Jakarta."Aceh sangat rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri karena pantainya sangat panjang dan banyak pelabuhan kecil," kata Sulistiandriatmoko.Ia mengatakan, BNN kekurangan personel untuk ditempatkan di daerah-daerah rawan penyelundupan, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Selain itu, BNN juga tak memiliki armada kapal sehingga kerap menjadi kendala saat melakukan patroli.Modus penyelundupan, kata Sulistiandriatmoko, menggunakan kapal nelayan. Mafia merekrut nelayan menjadi kurir, mengambil narkoba di laut.Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Rio Septian Djambak mengatakan, peredaran narkoba di daerahnya masih marak. Sepanjang 2017, Polda Aceh menangani 962 kasus narkoba dengan tersangka 1.344 orang. "Tahun ini pengungkapan 962 kasus dengan tersangka sebanyak 1.344 orang," kata Rio.Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi menangkap lima pengedar dan menyita 2,5 kg sabu serta 9.887 butir ekstasi dalam serangkaian operasi. Sebagian besar sabu akan diedarkan pelaku di Lembaga Permasyarakatan Muara Bungo, Jambi. Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal (Pol) Priyo Widyanto, Selasa, mengatakan, lima pengedar itu ditangkap dalam tiga kali operasi pada pekan lalu. Operasi pertama, 11 September, aparat menangkap RY (42) dan M (39) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Kabupaten Muaro Jambi. Mereka membawa 9.887 butir ekstasi. Pada 13 September, aparat menangkap pengedar, M (43). Terakhir, pada 17 Agustus, NHP (24) dan DG (26) ditangkap membawa 2 kg sabu saat menuju Kota Muara Bungo. (AIN/ITA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000