logo Kompas.id
NusantaraDana Desa DipotongRp 5 Juta di...
Iklan

Dana Desa DipotongRp 5 Juta di Minahasa

Oleh
· 3 menit baca

MANADO, KOMPAS — Dana desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dipotong Rp 5 juta per desa. Pemotongan tersebut dilakukan oleh staf dinas pemberdayaan masyarakat desa saat pencairan dana pada 2016. Namun, dinas terkait menampik dugaan itu dan menantang aparat mengusut kasus tersebut.Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Brigadir Kepala Zulfikri Darwis di Tondano, Minahasa, Selasa (19/9), mengatakan, dugaan pemotongan dana desa pada 2016 senilai Rp 5 juta setiap desa dapat dilihat dari laporan pertanggungjawaban dari sejumlah desa. Bahkan, sejumlah kepala desa (hukum tua) mengaku laporan pertanggungjawaban dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa. "Beberapa hukum tua (kepala desa) mengaku dana desa dipotong oleh oknum dengan alasan biaya pembuatan laporan. Dari LPJ (laporan pertanggungjawaban) ada potongan Rp 5 juta, ini tidak boleh," kata Darwis.Polres Minahasa kini menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa. Sejumlah hukum tua telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pemotongan ini.Kabupaten Minahasa pada 2016 menerima dana desa sebanyak Rp 108 miliar untuk 227 desa. Pada tahun ini, dana desa mencapai Rp 171 miliar. Meski demikian, sejumlah persoalan melilit penggunaan dana desa akibat ulah oknum pengelola.Pengelolaan dana desa dilakukan oleh Badan Desa dan aparat desa didampingi hukum tua. Di tengah temuan penyimpangan dana desa, Kabupaten Minahasa meraih predikat pengelolaan dana desa terbaik di Sulawesi Utara setelah Desa Kanonang Dua, Kecamatan Kawangkoan, terpilih sebagai desa teladan.Usut tuntasKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Jefry Sajouw menampik tuduhan itu. Ia menyebut tuduhan pemotongan dana desa mengada-ada. "Silakan saja usut kalau benar. Tidak ada hukum tua datang memberikan uang kepada kami, apalagi melakukan pemotongan," ujarnya.Menurut dia, mekanisme pencairan dana desa tidak melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa. Dana itu langsung ke rekening kepala desa setelah proposal disetujui pemerintah kabupaten.Sajouw mengatakan, pihak Polres Minahasa tidak pernah melakukan klarifikasi pemotongan dana desa terhadap stafnya, kecuali meminta menjadi saksi ahli atas kasus dugaan penyelewengan proyek fisik dana desa di Kecamatan Lembean Timur.Bahkan, isu pemotongan itu sudah berlangsung lama. Karena itu, dia meminta penegak hukum mengusut pemotongan itu sehingga tak menjadi isu liar menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Minahasa. "Apakah karena mau pilkada, kebetulan kakak saya sebagai bupati akan mencalonkan diri lagi. Saya curiga kasus ini bernuansa politik," ujarnya.Disuruh ganti Di Kabupaten Minahasa Selatan, aparat kejaksaan juga menerima 167 laporan dana desa dari masyarakat yang dinilai bermasalah. Sebagian laporan berisikan mengenai pekerjaan fisik, seperti drainase dan pagar, tidak sesuai bestek.Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Lambok Sidabutar mengatakan, tidak semua laporan diusut mengingat kerugian di bawah Rp 50 juta. Temuan atas kasus itu dilakukan persuasif tanpa harus melakukan tindakan yuridis. "Kami meminta oknum kepala desa mengembalikan dana tersebut, tindakan ganti rugi. Kalau kasus kecil ini diusut malah nilai kerugiannya lebih besar. Kalau tindakan ganti rugi tidak dilakukan, kami akan langsung melakukan pidana," katanya.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulawesi Utara Roy Mewoh mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat soal penyimpangan dana desa. Laporan biasanya dikembalikan kepada pihak kabupaten penerima dana desa."Setelah laporan diberikan ke kabupaten, kami juga melakukan langkah pengecekan di lapangan. Apa benar isu pemotongan seperti itu terjadi di Kabupaten Minahasa," katanya. Provinsi Sulawesi Utara pada 2017 menerima dana desa sebesar Rp 1,1 triliun untuk 1.507 desa. Dana itu dinilai cukup untuk menggerakkan ekonomi Sulawesi Utara. (ZAL)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000