CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membantah telah menimbun 23.000 keping blangko kartu tanda penduduk elektronik seperti yang beredar di media sosial dan media daring beberapa waktu terakhir. Terkait hal itu, Pemkot Cirebon juga mengirimkan surat klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
”Saya sudah cek, kami tidak menimbun blangko KTP elektronik. Kabar ini (menyembunyikan 23.000 keping blangko) harus diluruskan. Citra Kota Cirebon bisa rusak,” ujar Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon, Rabu (20/9).
Azis meninjau ke disdukcapil setempat atas informasi yang beredar di media sosial dan media daring yang menyebutkan sebanyak 23.000 keping blangko KTP-el masih ada di Kota Cirebon. Informasi tersebut berdasarkan pernyataan Dirjen kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang menyamar untuk mengecek blangko di Kota Cirebon (Kompas.com, 19/9/2017).
Untuk itu, Disdukcapil Kota Cirebon telah mengirim surat klarifikasi jumlah blangko KTP-el kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Rabu (20/9). Dalam surat tersebut, Disdukcapil Kota Cirebon hanya menerima 6.000 keping blangko dari Disdukcapil Jabar pada 7 April 2017.
”Kami minta kepada Pak Dirjen untuk dapat meluruskan ini. Jangan sampai ada opini publik bahwa kami menimbun blangko KTP-el,” ujar Azis. Menurut dia, pegawai yang menimbun atau membuat pelayanan KTP-el terhambat akan ditindak tegas.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi mengatakan, sebanyak 6.000 keping blangko yang diberikan pada April lalu telah habis didistribusikan kepada pemohon KTP-el. ”Hingga kini, kami belum terima blangko lagi. Padahal, kebutuhan saat ini sebanyak 28.000 keping blangko,” ujar Sanusi yang mengaku geram dengan informasi tersebut.
Pihaknya siap mendapatkan sanksi jika terbukti melakukan kesalahan yang merugikan warga Kota Cirebon. ”Bahkan sudah ada pandangan bahwa Kota Cirebon menimbun blangko KTP-el. Ini tidak benar,” ujarnya.