logo Kompas.id
NusantaraDana Desa Tak Bisa Bantu...
Iklan

Dana Desa Tak Bisa Bantu Restorasi dan Pencegahan Kebakaran Gambut

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EaemOxgg6_MhfeGxJbh1e4wVg1Q=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F14.jpg
Kompas/Dionisius Reynaldo Triwibowo

Warga Palangkaraya berjalan di sekitar kanal yang baru diperbarui di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau, Palangkaraya, Rabu (12/10/2016). Panjang kanal itu sekitar 12 kilometer dengan lebar mencapai 4 meter dan kedalaman 4,5 meter. Pembangunan dan pembaruan kanal itu akan berakibat pada mengeringnya lahan gambut sehingga berpotensi menjadi pemicu kebakaran.

PULANG PISAU, KOMPAS — Beberapa kepala desa di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengeluh dana desa tidak bisa digunakan untuk membantu restorasi gambut dan pencegahan kebakaran. Dana desa yang ada saat ini hanya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur desa, tidak termasuk pencegahan kebakaran dan restorasi. Pemerintah daerah pun berencana membuat kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan dana desa.

Kepala Desa Gohong Yanto L Adam mengatakan, dana desa sebesar hampir Rp 1 miliar di desanya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa dan pembuatan parit. Padahal, ia membutuhkan dana tersebut untuk membeli peralatan pemadam kebakaran, insentif relawan, dan membeli bibit.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000