logo Kompas.id
NusantaraMasih Lemah, Penanganan Hukum ...
Iklan

Masih Lemah, Penanganan Hukum Kebakaran Lahan di Jambi

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KTXgbI4CgALbiovhDVlokZnT2p8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F459967_getattachment9f049cc1-082c-4b7d-9349-05cc89d17c6d451353.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Personel tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur berupaya memadamkan api di permukaan gambut yang mengalami kebakaran luas di wilayah Sadu, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Rabu (3/8). Selain pemadaman dari darat, bantuan waterbombing melalui dua heli jenis Bell dan Kamov belum berhasil mengendalikan api yang telah meluas lebih dari 10 hektar itu.

JAMBI, KOMPAS — Penegakan hukum terhadap pembakar hutan dan lahan di Jambi masih lemah. Penegak hukum tak berhasil menyeret pelaku pembakaran lahan dari kalangan korporasi pada tahun 2015. Sementara tahun ini hanya 2 persen dari total areal terbakar yang ditangani kasusnya secara hukum.

Hingga September ini, berdasarkan data Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi, kebakaran sudah mencapai 566 hektar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000