PALANGKARAYA, KOMPAS — Pembalakan liar di Kalimantan Tengah kian marak. Para pelaku pembalakan dinilai tidak jera meski aparat keamanan terus menangkapi mereka. Hal itu terjadi karena desakan ekonomi dan permintaan kayu ilegal yang masih tinggi.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dimas Novian Hartono mengungkapkan, Kalteng sedang dalam keadaan darurat pembalakan liar. Penegakan hukum yang dilakukan tidak menimbulkan efek jera kepada pembalak dan mafia kayu.
”Kalau yang ditangkapi hanya pembalak di lapangan, masalah ini tidak akan selesai, harus dicari akar permasalahannya,” ujar Dimas di Palangkaraya, Senin (25/9).
Pembalakan yang terjadi terus-menerus di Kabupaten Seruyan, lanjut Dimas, menunjukkan keberanian para pembalak liar. Pasalnya, hanya berselang beberapa hari, mereka kembali beraksi di lokasi yang sama.
Sebelumnya, di Kabupaten Seruyan, Selasa (12/9), polisi menyita 2.266 kayu ilegal berjenis rimba campuran dan ulin (Eusideroxylon zwageri) di wilayah konservasi PT Sarmiento Prakantja Timber (Sarpatim) di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Kasus itu belum terungkap, polisi kembali menangkap dua pelaku pembalakan di lokasi yang sama dengan barang bukti sebanyak 2.755 balok kayu jenis ulin pada Kamis (21/9) (Kompas, 25/9).
Tangkapan yang terakhir menambah panjang daftar pembalakan liar. Total sejak Januari 2017 hingga kini, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sudah menyita 20.359 kayu ilegal dengan beragam jenis.
”Ini harus diungkap siapa pemodalnya. Sebab, kalau tidak, mereka akan terus beraksi dan mungkin akan meluas ke daerah lain,” ucap Dimas.
Kepala Kepolisian Resor Seruyan Ajun Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pembalakan liar sudah terjadi bertahun-tahun. Hanya saja, kondisi geologis dan sulitnya akses ke lokasi menjadi tantangan penegak hukum.
”Pelaku ini sebagian besar melakukan pembalakan di tengah-tengah hutan, ini susahnya. Terkadang, untuk ke lokasi saja harus menyusuri sungai dan jalan setapak,” tutur Nandang.
Ia menambahkan, saat ini aparat kepolisian bersama dengan pihak perusahaan terus berkoordinasi untuk melakukan patroli bersama. Patroli itu dilakukan setiap hari di lokasi-lokasi yang rawan.
”Pembalakan liar menjadi fokus kerja kami saat ini. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembalakan di Seruyan,” kata Nandang.
Digunakan sendiri
Nandang menyebutkan, dari keterangan dua pelaku yang sudah ditangkap, kayu-kayu ilegal yang mereka dapakan di hutan digunakan untuk keperluan sendiri, seperti renovasi atau membuat rumah. Sisa dari penggunaan tersebut biasanya di jual kepada masyarakat lokal.
”Ada juga modusnya yang dibawa ke luar Jawa, tetapi itu jarang sekali. Biasanya, kalau ulin, mereka pakai sendiri saja,” lanjut Nandang.