JAKARTA, KOMPAS — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9). Namun, saat penggeledahan dilakukan, Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari tidak berada di tempat.
”Sementara ini yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan dari tim penindakan di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/9).
Sejauh ini, menurut Priharsa, yang dilakukan penyidik hanya melakukan penggeledahan dan belum menangkap Rita meski status yang bersangkutan dikabarkan sudah menjadi tersangka.
Dari informasi yang dihimpun Kompas, Rita berstatus tersangka bersama pihak swasta yang merupakan Direktur PT Media Bangun Bersama Khairudin. Rita diduga menerima gratifikasi dari pengusaha tersebut untuk proyek pembangunan Mall Citra Gading.
Selain menggeledah kantor Bupati, tim KPK juga melakukan kegiatan geledah di rumah pribadi dan rumah dinas bupati, rumah orangtua bupati, dan rumah timses bupati. Penyidik menyita uang 5.000 dollar AS.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.