SURABAYA, KOMPAS — Dua pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor, Rusli (37) dan Muzem (25), ditembak mati oleh aparat Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/9). Keduanya melawan petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal saat jumpa pers di kamar mayat Rumah Sakit Dokter Soetomo, Surabaya, mengatakan, kedua pelaku masuk daftar pencarian orang sejak awal tahun. Dalam laporan polisi, setidaknya ada empat laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan oleh komplotan tersebut.
Ketika beraksi, kedua pelaku tidak segan-segan melukai korban. Saat melakukan kejahatan, mereka juga selalu membawa senjata tajam berupa celurit dan parang untuk menakut-nakuti korban. ”Ada seorang korban yang terluka saat sepeda motornya dicuri komplotan itu,” ucapnya.
Kedua pelaku biasa beraksi sekitar pukul 01.00 hingga 05.00. Targetnya, pengendara sepeda motor yang berkendara sendirian di kawasan perumahan. Modus yang digunakan adalah memepet calon korban sambil mengacungkan senjata tajam sehingga korban takut dan menyerahkan kendaraan bermotornya kepada pelaku.
Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela menambahkan, pengejaran kedua pelaku berawal dari pengintaian aparat terhadap Rusli saat membawa sepeda motor curian dari Sidoarjo. Pelaku hendak membawa sepeda motor jenis bebek untuk dijual kepada penadah yang berada di Pulau Madura. Sepeda motor itu merupakan curian dari wilayah Sidoarjo pada Selasa pukul 04.00.
Ketika dilakukan pencegatan sekitar pukul 05.00, keduanya melawan petugas dengan mengeluarkan celurit dan parang. Polisi yang terdesak lalu mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Namun, tembakan peringatan itu tidak dihiraukan dan pelaku tetap berusaha melawan petugas. Polisi akhirnya menembak kedua pelaku. ”Tas yang dibawa kedua pelaku saat ditembak berisi narkoba. Mereka diduga juga pemakai narkoba,” ujar Leonard.
Tindakan tegas
Iqbal memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan di ”Kota Pahlawan” untuk tidak melawan polisi saat ditangkap. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku jika dirasa membahayakan petugas ataupun masyarakat sekitar. Setidaknya, dalam 30 hari terakhir ada empat pelaku kejahatan yang ditembak mati karena melawan petugas.
Selain kedua pelaku curanmor yang ditembak pada Selasa (26/9), sebelumnya, Rabu (20/9), polisi menembak mati M Umar (34), pelaku curanmor. Pelaku melawan petugas dengan parang saat akan ditangkap. Dia merupakan residivis kejahatan curanmor yang baru keluar dari penjara empat bulan sebelum ditembak mati karena mencuri delapan sepeda motor.
Tidak hanya pelaku kejahatan curanmor, aparat Polrestabes Surabaya juga menembak mati bandar narkoba Sandi Davidson (32) pada Minggu (27/8). Pelaku melawan petugas menggunakan parang saat ditangkap. Dari penyelidikan terhadap jaringannya, Sandi pernah melakukan 10 kali transaksi dengan total pengiriman sebanyak 10 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
Menurut Iqbal, keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas saat menghadapi pelaku kejahatan. ”Ojo neko-neko nang Suroboyo nek sih kepingin urip (jangan aneh-aneh di Surabaya jika masih ingin hidup),” ujarnya dengan tegas.
Jangan aneh-aneh di Surabaya jika masih ingin hidup.