logo Kompas.id
NusantaraTiga PNS Pegunungan Bintang...
Iklan

Tiga PNS Pegunungan Bintang Ditahan

Oleh
FABIO M LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TDHV6HVOzFi8mi3nkWLb7bnYyLQ=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F20111213JOSd.jpg
Kompas/B Josie Susilo Hardianto

Anak-anak warga Distrik Oklip, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, menyaksikan pesawat perintis milik AMA, Selasa (13/12/2011). Pesawat-pesawat perintis seperti itulah yang menjadi penghubung wilayah pedalaman Papua.

JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian menahan tiga pegawai negeri sipil Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (26/9). Ketiganya ditahan karena diduga terlibat dalam korupsi dana desa tahun 2016 di Kabupaten Pegunungan Bintang, yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 4,1 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono mengatakan, inisial ketiga tersangka yang ditahan aparat Polres Pegunungan Bintang itu adalah DH, KK, dan ABE. ”DH selaku mantan Kepala BPMK (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung) Kabupaten Pegunungan Bintang, sedangkan dua tersangka lainnya ialah ABE selaku Kepala Bidang Verifikasi dan KK berperan sebagai bendahara,” ujar Edi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000