logo Kompas.id
NusantaraPengemudi Angkutan...
Iklan

Pengemudi Angkutan Konvensional Palembang Minta Pengoperasian Angkutan Daring Dihentikan

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7XDPR2V5VYYtRIxpKl3lKPoShg8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F464269_getattachment4f11101f-8ee9-47b4-b3ce-dff22a093ae3455654.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Pengemudi angkutan umum berunjuk rasa di lapangan kantor DPRD Sumatera Selatan, Senin (21/8/2017). Mereka meminta agar pemerintah membuat aturan yang jelas terkait dengan keberadaan angkutan daring. Sejak angkutan daring beroperasi di Palembang, pendapatan mereka jauh menurun.

PALEMBANG, KOMPAS — Sekitar 200 pengemudi angkutan konvensional di Palembang berunjuk rasa di kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (27/9), di Palembang. Mereka menuntut penutupan operasional angkutan berbasis daring karena dinilai merugikan dan tidak berizin.

Ada sekitar 26 paguyuban yang datang dalam unjuk rasa tersebut. Mereka gabungan dari pengemudi angkutan konvensional, seperti bus, angkutan kota, becak, dan taksi. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menuntut agar pemerintah bersikap tegas terhadap semakin maraknya angkutan berbasis daring di Palembang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000