logo Kompas.id
NusantaraAmerika Serikat Perketat Impor...
Iklan

Amerika Serikat Perketat Impor Ikan

Oleh
JEAN RIZAL LAYUCK
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/shzw1OtnReG-M6tZLWAxcHngE0Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F468573_getattachment25e5291d-a54e-4d58-9f05-d2c8f28f3e03459958.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga membawa pelampung yang akan dipasang pada batas zona inti di kawasan pesisir Kampung Bukide Timur, Kecamatan Nusa Tabukan, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (6/9). Pemasangan pelampung batas tersebut merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam pembentukan kawasan konservasi pesisir di Kepulauan Sangihe. Kawasan konservasi pesisir nantinya dapat turut berkontribusi dalam mempertahankan dan meningkatkan stok ikan di kawasan tersebut.

MANADO, KOMPAS — Pemerintah Amerika Serikat memperketat impor ikan masuk ke negaranya dari enam negara anggota Coral Triangle Initiative atau segitiga terumbu karang dengan persyaratan wajib memiliki sistem dokumentasi hasil tangkap berikut ketelusuran asal ikan tangkapan atau catch documentation traceability (CDT).

Humas dari Sekretariat Coral Triangle Initiative (CTI) di Manado, Andie Wibisono di Manado, Kamis (28/9), mengatakan, persyaratan impor diterapkan Pemerintah Amerika Serikat per 1 Januari 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000