logo Kompas.id
NusantaraKilas Nusantara
Iklan

Kilas Nusantara

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IlS0Cv8BLsOCopcUkHy1EpjLtfI=/1024x655/https%3A%2F%2Fimages-akamai-kompas-id.azureedge.net%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F473324_getattachmenteb75af2c-fbb8-4529-af25-64ecaa5795e3464709.jpg
Kompas

BANDAR LAMPUNG — Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, berinisial HK (30), ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena diduga terlibat dalam upaya memasukkan narkoba ke dalam rutan. Dia diduga membantu tahanan mendapatkan narkoba dari luar rutan. Penangkapan HK merupakan hasil pengembangan penyelidikan aparat Polda Lampung selama lima hari terakhir. Sebelum menangkap HK, polisi terlebih dahulu menangkap RY (36). Dia ditangkap pada Jumat (22/9) saat sedang membawa 40 gram sabu yang hendak dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan. ”Dari hasil penyelidikan polisi, narkoba itu diketahui pesanan seorang tahanan berinisial AH,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto, Rabu (27/9), di markas Polda Lampung, Bandar Lampung. (VIO)

Kredit Bank untuk Akses Air Bersih

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000