BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, menetapkan Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, sebagai desa ramah anak. Desa ramah anak ini sebagai wujud untuk melindungi anak dari diskriminasi dan memberi ruang yang besar untuk berkembang.
Penetapan Desa Lamjabat sebagai desa ramah anak dilakukan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Rabu (4/10), di desa tersebut. Pada kesempatan yang sama, Aminullah juga mengukuhkan tim gugus terdepan yang terdiri dari perangkat desa, guru pendidikan usia dini, Polri, TNI, dan para pihak. Tim ini menjadi garda terdepan untuk melindungi anak dari diskriminasi, kekerasan, dan sebagainya.
Aminullah mengatakan, Desa Lamjabat dijadikan percontohan desa ramah anak. Di desa itu terdapat berbagai fasilitas penunjang, seperti sekolah dari PAUD hingga SMA, balai pengajian, dan taman bermain.
”Ini langkah awal. Harapan saya, semua desa di Banda Aceh, yakni 90 desa, ramah anak,” ujar Aminullah.
Ia menyebutkan, dengan ditetapkan sebagai desa ramah anak, pemerintah akan melengkapinya dengan fasilitas publik bagi anak, seperti taman baca dan taman bermain yang lebih baik.
Gugus terdepan yang telah dikukuhkan, lanjutnya, berperan besar dalam melindungi anak dari diskriminasi, pelecehan, dan ancaman narkoba.
”Masyarakat dan orangtua harus peka terhadap lingkungan. Jika ada yang mencurigakan, langsung diantisipasi,” kata Aminullah.