logo Kompas.id
NusantaraDitangkap, Dua Perambah Hutan ...
Iklan

Ditangkap, Dua Perambah Hutan Lindung di Aceh Selatan

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UazXoCKBWkThOfm5mGERK1g6pqo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F470862_getattachment27734a0a-3b54-43ef-9c4d-3402b7c092b5462247.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kayu gelondong dan balok yang diikat menjadi rakit diangkut lewat Sungai Simpang Jernih, Aceh Timur, ke Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Minggu (17/9). Pembalakan liar di dalam kawasan hutan lindung di Aceh Timur marak. Pelaku pembalakan liar mengaku kesulitan mencari pekerjaan sehingga terpaksa menebang kayu.

TAPAKTUAN, KOMPAS — Dua perambah hutan lindung di Kecamatak Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, yakni HA (35) dan ER (36), ditangkap oleh petugas keamanan. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu alat berat, dua gergaji mesin, dan puluhan batang kayu.

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah 6 Provinsi Aceh Irwandi Pante yang dihubungi Selasa (3/10) mengatakan, dua pelaku tersebut tertangkap tangan saat sedang membersihkan lahan di dalam kawasan lindung pada Senin. Lahan tersebut diduga akan digunakan untuk perkebunan sawit. Operasi penangkapan itu melibatkan polisi hutan, aparat Polres Aceh Selatan, dan TNI. ”Saat kami tiba di lokasi, mereka sedang membersihkan lahan. Pelaku dan barang bukti ditahan untuk proses penyelidikan,” kata Irwandi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000