logo Kompas.id
NusantaraSesuai Arahan Presiden
Iklan

Sesuai Arahan Presiden

Oleh
· 3 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Tembak mati terhadap bandar dan pengedar narkotika di Jawa Timur merupakan tindakan tepat dan terukur oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menganggap Indonesia sudah dalam tahap darurat narkotika."Pasti terukur. Tidak ada alasan untuk tidak tegas dan keras terhadap bandar dan pengedar," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Inspektur Jenderal Machfud Arifin seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Markas Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Surabaya, Kamis (5/10).Berdasarkan catatatan Kompas, dari periode Agustus hingga Oktober, ada delapan pelaku kejahatan ditembak mati jajaran Polda Jatim, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Lima di antaranya tersangka kasus narkotika. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menyatakan pula, pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak tegas pengedar dan bandar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat keamanan."Mengedarkan narkoba adalah kejahatan luar biasa. Kalau ada tersangka yang tidak kooperatif dan mengancam keselamatan orang, kami tidak ragu melakukan tindakan terukur meskipun konsekuensinya tersangka meninggal," kata Iqbal.Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal (Pol) Fatkhur Rahman mengatakan, pengguna narkotika di Jatim 2,2 juta jiwa atau 5,5 persen dari 40 juta jiwa warga. Dari 2,2 juta orang itu, 900.000 jiwa merupakan pengguna aktif yang rutin mengonsumsi narkotika. Penambahan pengguna narkotika di Jatim 0,02 persen dari populasi atau 8.000 orang per tahun.Dalam catatan BNNP Jatim, beredar 150 jenis narkoba. Sebanyak 50 di antaranya diyakini jenis narkoba yang belum diteliti dampak negatifnya terhadap kesehatan manusia. Menurut Fatkhur, bangsa dan negara tak boleh lembek memberantas peredaran narkoba. Melihat penambahan jumlah pengguna dan belum jeranya para pelaku, perlu jadi pendorong agar aparatur lebih ketat mengawasi.Gubernur Jatim Soekarwo mendukung penuh Polri yang bertekad tidak memberi ampun terhadap bandar dan pengedar narkotika. Pemberantasan narkotika harus didukung langkah tegas, keras, tidak tebang pilih, dan konsisten. Indonesia sudah berada dalam fase darurat narkotika. "Semua yang membeking harus disikat, dilibas," katanya. Soekarwo mengingatkan, darurat narkotika juga telah diutarakan Presiden. Untuk itu, pimpinan daerah perlu mendukung dengan berkonsolidasi bersama Polri dan TNI.TNI siap Terkait dengan pemberantasan narkoba, aparat TNI di jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin siap membantu Polri dan BNN di wilayah tugasnya. Saat ini, Kodam tinggal menunggu komando dari pimpinan TNI di tingkat pusat untuk bisa segera turun lapangan. Selama ini sejumlah wilayah di Sulawesi menjadi tujuan masuk narkoba asal Malaysia."Permintaan untuk membantu BNN dan kepolisian dalam pemberantasan narkoba kami sambut baik. Tapi, TNI ada jalur komando. Nanti kalau sudah ada komando dari atas, kami siap. Dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara siap mendukung demi bangsa dan negara. Tinggal payung hukumnya saja," kata Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin Brigadir Jenderal TNI Supartodi di sela-sela syukuran HUT Ke-72 TNI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.Menurut Supartodi, TNI juga melihat persoalan narkoba sebagai musuh bangsa dan musuh bersama, dan butuh sinergi semua pihak untuk memberantasnya. Secara internal, pihak Kodam Hasanuddin juga sangat tegas menindak narkoba. Terkait hal itu, Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Muktiono menyatakan siap bersinergi dengan TNI. "Selama ini dalam banyak hal bersinergi dan bekerja sama. Soal pemberantasan narkoba pun kami siap turun bersama," ujarnya.Polda Sumatera Utara pun akan terus menembak mati para pengedar narkotika dan pembegal, untuk memberi efek jera. Masyarakat Kota Medan sudah sangat resah dengan kriminalitas yang terus meningkat."Tindakan tegas ini ancaman bagi para pengedar, pembegal, dan pelaku kriminal lain agar kejahatan serupa tidak dilakukan pelaku lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting, Kamis.Menurut Rina, kejahatan di Medan semakin tinggi, salah satunya karena masyarakat yang menggunakan narkotika semakin banyak. (BRO/SYA/ADY/REN/NSA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000