AMBON, KOMPAS — Komandan Korps Brigade Mobil Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail telah mengantongi syarat jumlah dukungan dalam pengajuan menjadi bakal calon gubernur Maluku. Murad akan mundur dari Polri setelah ditetapkan menjadi peserta Pilkada Maluku 2018.
Syarat mengajukan pasangan calon gubernur Maluku adalah mendapat dukungan partai atau koalisi partai dengan akumulasi kursi di DPRD Provinsi Maluku minimal 20 persen dari total 45 kursi. Murad sudah mendapat dukungan sembilan kursi. Dengan demikian, ia telah memenuhi syarat tersebut.
Juru bicara tim pemenangan Murad Ismail, Azis Tunny, kepada Kompas di Ambon, Sabtu (7/10), mengatakan, sembilan kursi dimaksud merupakan akumulasi dari tiga partai, yakni Nasdem, PAN, dan Hanura. Nasdem memiliki empat kursi, Hanura empat kursi, dan sisanya dari PAN. ”Sembilan kursi itu resmi sudah didapatkan, tetapi tim terus bergerak mendekati partai lain. Semakin banyak dukungan semakin bagus,” ujar Azis.
Tim Murad mendaftar ke semua partai politik, kecuali Golkar. Di DPRD Maluku, Golkar mengantongi enam kursi. Partai yang memiliki kursi terbanyak adalah PDI Perjuangan, yakni tujuh kursi. Dari komposisi kursi di DPRD Maluku, tak ada satu partai pun yang bisa mengusung calon sendiri.
Menurut Azis, tidak tertutup kemungkinan Murad akan mendapatkan dukungan dari semua partai, kecuali Golkar. Dengan begitu, Murad akan maju melawan kotak kosong. Itu menjadi salah satu skenario yang dipikirkan tim.
Kendati sudah mengantongi syarat dukungan minimal, mantan Kepala Polda Maluku itu belum menentukan bakal calon wakil gubernur. Usulan wakil gubernur juga mempertimbangkan suara partai politik. Tidak tertutup kemungkinan calon wakil gubernur berasal dari partai yang kini sedang didekati.
Jika nantinya ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Murad akan mengundurkan diri dari keanggotaan Polri. ”Ini merupakan pilihan beliau untuk mengabdi di Maluku,” kata Azis.
Sementara itu, Gubernur Maluku Said Assagaff saat dikonfirmasi pada Kamis (5/10) menyatakan sedang mendekati sejumlah partai. Said yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku itu meyakinkan rekomendasi Golkar akan jatuh kepada dirinya. ”Pada saatnya nanti akan diumumkan,” ujarnya.
Said berharap agar pilkada di Maluku menjunjung tinggi demokrasi. Ia menginginkan banyak calon yang maju sehingga pemilih mempunyai banyak alternatif. Said memberi sinyal bahwa dirinya tidak menginginkan Pilkada Maluku diikuti satu calon.
Said juga belum menentukan calon wakil gubernur yang akan berpasangan dengan dirinya. Saat ini, dia masih fokus merebut rekomendasi partai. Tim Said mendaftar ke semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Maluku.
Said mengklaim sejumlah keberhasilan di Maluku, termasuk stabilitas keamanan yang tetap terjaga pascakonflik. Namun, banyak program yang masih perlu dilanjutkan. Keberhasilan itu bisa jadi rujukan bagi para pemimpin partai agar merekomendasikan dirinya untuk maju menjadi calon petahana.
Sikap PDI-P
Fungsionaris DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku Thobyhend JM Sahureka mengatakan, DPD PDI-P Maluku menunggu keputusan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait calon gubernur yang akan diusung. Ia berharap kader partai diutamakan. ”Namun, PDI-P juga tidak menutup diri dengan figur dari luar partai,” katanya.
Ada tiga skenario yang kemungkinan terjadi, yakni calon gubernur kader PDI-P dengan wakil dari luar partai, calon gubernur dari luar partai dengan calon wakil gubernur kader partai, atau calon gubernur serta wakil gubernur sama-sama kader partai.
Menurut Thobyhend, desakan dari akar rumput PDI-P menginginkan perubahan di Maluku. Sejauh ini, ia menilai pembangunan tidak berjalan cepat. Angka kemiskinan di Maluku tetap tinggi, yakni sekitar 19 persen. Maluku masih berada di urutan keempat provinsi termiskin di Indonesia.