Pemprov Jateng Terus Dorong Pembagian Kartu Tani Indonesia
Oleh
WINARTO HERUSANSONO
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sistem Kartu Tani Indonesia terus digenjot di Jawa Tengah. Dari sekitar 2,46 juta petani yang jadi anggota Kelompok Tani ataupun Gabungan Kelompok Tani, sekitar 80 persennya telah menerima Kartu Tani Indonesia.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu, Senin (9/10), menyatakan, akhir Oktober ini pembagian Kartu Tani Indonesia (KTI) kepada seluruh petani ditargetkan rampung. Dengan kartu tani, petani memperoleh kartu yang multifungsi.
Di samping memuat data elektronik tiap pengguna, KTI juga memberikan akses perbankan kepada petani, dalam hal ini akses ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Melalui KTI yang datanya divalidasi secara transparan dan periodik, petani memperoleh kemudahan dalam menabung, bertransaksi, mendapat akses pinjaman, serta mendapat prioritas dalam penyaluran subsidi, khususnya pupuk.
”Petani tidak bisa lagi membeli pupuk di luar kebutuhannya. Kebutuhan pupuk sudah diatur dan tersedia tiap-tiap petani untuk keperluan tanamannya. Kartu tani akan efektif berlaku pada awal Januari 2018,” tutur Peni Rahayu.
Secara terpisah, Ketua Kontak Tani Andalan Kabupaten Grobogan Wardi mengemukakan, mayoritas petani anggota kelompok taninya sudah menerima KTI. Mengingat petani banyak yang sudah tua dan kurang familiar dengan prosedur perbankan, tentu saja untuk keperluan transaksi tertentu dibutuhkan pendampingan.
Dengan kartu tani tersebut, petani akan memperoleh alokasi dana yang langsung ditransfer ke rekening kartunya. Apabila membeli atau menebus pupuk sesuai jumlah yang dibutuhkan, jumlah uang dalam rekening kartunya akan berkurang sesuai jumlah nominal transaksi pembelian pupuk.
”Petani sangat berharap, pihak perbankan tidak mengenakan pemotongan atau pengurangan atas transaksi apa pun yang timbul dari penggunaan kartu tani. Begitu pula pihak bank tidak mengenakan biaya atas tabungan atau simpanan dana di kartu tani,” tutur Wardi.
Menurut dia, sistem pembelian pupuk dengan kartu tani tetap akan diganggu pengecer pupuk bersubsidi yang nakal. Dengan kartu tani, petani bisa membeli pupuk dengan harga resmi yang lebih rendah dibandingkan dengan harga eceran. Pupuk NPK, misalnya, harga resminya Rp 115.000 per kilogram, sementara di tingkat pengecer nakal dijual seharga Rp 150.000 per kilogram.
Pengamat pertanian dan dosen Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Sony Heru Priyanto, berpendapat, kartu tani harus jadi pijakan pemerintah untuk secara komprehensif melakukan perlindungan dan pemberdayaan petani.
Kartu tani perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan progresif untuk berani memberikan subsidi atas harga komoditas pertanian yang penting bagi petani. Subsidi selama ini hanya diberikan pada sarana produksi semata. Di sisi lain, pemerintah malah membatasi kenaikan harga di tingkat petani dengan keputusan adanya harga eceran tertinggi beras ataupun harga pembelian pemerintah.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.