JAYAPURA, KOMPAS — Pembangunan program sejuta rumah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di Kampung Onggari, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Papua, terhenti dalam lima bulan terakhir. Hal ini disebabkan belum adanya realisasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Fakta ini diungkapkan Direktur PT Bambapuang Perkasa, Amrullah Amir, selaku pelaksana program sejuta rumah untuk Kampung Onggari di Jayapura, Senin (9/10).
Amrullah mengatakan, PT Bambapuang Perkasa selaku pihak subkontraktor ditetapkan oleh PT Banua Rano serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. PT Bambapuang Perkasa mengerjakan program sejuta rumah, dengan membangun 70 unit tipe 36 di Onggari sejak 27 Juli 2016.
”Dalam dokumen kontrak tender, seharusnya pembangunan 70 unit rumah itu diselesaikan selama 90 hari atau Desember 2016 dengan nilai anggaran Rp 12,8 miliar. Ternyata hingga kini proyek belum terselesaikan karena masalah dana,” ujar Amrullah.
Rusli, selaku pelaksana proyek dari PT Bambapuang Perkasa, menyebutkan, pihaknya menggunakan biaya sendiri untuk pengerjaan proyek itu hingga 95 persen. Namun, pihak kementerian baru melunasi dana PT Bambapuang Perkasa sebesar Rp 9,1 miliar. ”Masih tersisa anggaran Rp 3,1 miliar yang belum dilunasi pihak kementerian. Akibatnya, kami belum mengerjakan proyek ink hingga tuntas,” ucap Rusli.
Ia pun meminta pihak kementerian segera mengatasi kekurangan anggaran proyek pembangunan 70 unit rumah. Apalagi, perumahan sangat dibutuhkan masyarakat setempat. ”Beberapa kali warga di Onggari memalang lokasi pembangunan rumah karena merasa kecewa proyek itu tidak jelas penyelesaiannya,” ujar Rusli.
Robi Mahuse (40), warga Onggari yang dihubungi dari Jayapura, mengatakan, warga belum menempati 70 unit rumah tersebut. ”Kami berharap segera menempati rumah yang disediakan pemerintah pusat melalui program sejuta rumah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo. Sebab, warga selama ini menempati rumah nonpermanen dengan dinding kayu dan atap dari ilalang,” tutur Robi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Edi Swasono mengakui telah mendapat laporan indikasi penyalahgunaan anggaran proyek program sejuta rumah di Onggari.
”Diduga, dana proyek itu telah dicairkan pihak kementerian sebesar 100 persen. Namun, pembangunan rumah di Onggari belum terselesaikan hingga kini. Kami telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini,” kata Edi.