BATAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta pembangunan Pelabuhan Tanjung Moco di Tanjung Pinang segera dituntaskan. Pembangunan pelabuhan yang sudah menelan Rp 115 miliar itu sudah hampir dua tahun terhenti total.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menuturkan, di sisi laut masih harus dibangun tambahan dermaga. Dari dermaga yang direncanakan, tersisa 50 meter yang belum selesai dibangun. ”Kami berharap segera diselesaikan,” katanya, Rabu (11/10), di Batam, Kepulauan Riau.
Pelabuhan itu dibangun oleh Kementerian Perhubungan dan dirancang sebagai pelabuhan barang. Sejak 2009, pemerintah sudah menghabiskan Rp 115 miliar untuk proyek Tanjung Moco. Meski sudah menelan ratusan miliar rupiah, tidak ada tanda-tanda pelabuhan itu akan selesai.
Pada 2016, pemerintah membatalkan anggaran untuk Tanjung Moco karena mencegah defisit APBN. Padahal, sebelum pembatalan itu, pembangunan Tanjung Moco sudah tersendat. Kini, nasib pelabuhan itu semakin tidak jelas.
Nurdin mengatakan, pelabuhan itu akan menjadi pelabuhan barang yang lebih memadai bagi Tanjung Pinang, ibu kota Kepulauan Riau. Kini, Tanjung Pinang hanya punya pelabuhan di kawasan Batu Enam yang hanya bisa disinggahi kapal-kapal berkapasitas kurang dari 1.000 ton.
Pada awal 2017, Kemenhub pernah menyatakan kepada Pemerintah Kota Tanjung Pinang bahwa proyek Tanjung Moco akan dilanjutkan. Namun, sampai sekarang tidak ada kabar soal Tanjung Moco.
Pelabuhan Dompak
Kemenhub punya dua proyek pelabuhan di Tanjung Pinang. Selain Tanjung Moco, Kemenhub juga membangun Pelabuhan Dompak yang dirancang sebagai pelabuhan penumpang. Pelabuhan Dompak yang sudah menelan Rp 121 miliar itu juga terhenti pembangunannya sejak 2015. Bahkan, pelabuhan itu rusak sebelum dipakai.
Dana dikucurkan dalam beberapa tahun anggaran. Namun, prosesnya terhenti sejak 2015 karena sisa Rp 16 miliar untuk penyelesaian akhir tidak diberikan. Kemenhub sebagai penanggung jawab proyek itu tidak melanjutkan pengucuran dana.
Setelah proses pembangunan terhenti, proyek itu terbengkalai. Pelabuhan itu kehilangan dermaga apung, penghubung antara kapal dan dermaga permanen. Dermaga apung dipasang agar ketinggiannya bisa tetap sesuai dengan kapal saat permukaan laut naik atau turun oleh pasang. Sebelumnya, sebagian plafon terminal jebol dan kaca-kaca pecah. Sebagian tembok penuh coretan. Kawasan proyek itu memang bebas dimasuki siapa pun dan tidak ada yang mengontrol ulah para penerobos itu.
Kawasan proyek bebas diterobos karena Kemenhub tidak menempatkan petugas untuk menjaga dan merawat bangunan yang belum selesai. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum punya kewenangan atas proyek itu. Sebab, bangunan itu belum diserahkan Kemenhub kepada Pemprov Kepulauan Riau.
Masalah lain dari proyek itu adalah sebagian lahannya belum dihibahkan oleh Pemprov Kepulauan Riau kepada Kemenhub. Akibatnya, berkas administrasi proyek belum bisa dilengkapi. Selama berkas proyek belum rampung, hibah belum bisa dilakukan.
Pada Februari 2017, Pemprov Kepulauan Riau dan Kemenhub sudah membuat kesepakatan terhadap pelabuhan itu. Pemprov akan menghibahkan lahan yang menjadi lokasi proyek kepada Kemenhub. Setelah itu, Kemenhub akan menyerahkan pelabuhan itu kepada Pemprov Kepulauan Riau.