logo Kompas.id
NusantaraAwasi Penggunaan Dana Desa
Iklan

Awasi Penggunaan Dana Desa

Oleh
· 3 menit baca

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengoptimalkan fungsi pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa oleh aparatur desa. Seluruh masyarakat diajak mengawasi supaya penggunaan dana desa tepat sasaran dan bermanfaat dalam peningkatan kesejahteraan.Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, pemerintah pusat mengucurkan dana desa bertujuan untuk membangun desa-desa di Indonesia. Melalui dana itu diharapkan bisa mewujudkan desa yang mandiri dan menyejahterakan warganya."Karena itu, saya minta semua pihak, terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama, turut mengawasi penggunaan dana desa di Kalimantan Selatan agar tak terjadi penyalahgunaan," kata Sahbirin dalam pembukaan Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2017 di Banjarmasin, Selasa (10/10) malam.Alokasi dana desa untuk 1.864 desa di Kalsel tahun ini mencapai Rp 1,4 triliun. Setiap desa mendapat alokasi berkisar Rp 600 juta sampai Rp 800 juta. Jumlah ini meningkat dari alokasi tahun lalu, yakni Rp 1,125 triliun.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel Gusti Syahyar mengatakan, serapan dana desa pada 2016 mencapai 98 persen. "Untuk tahun ini, kami berharap dana desa bisa terserap 100 persen atau minimal sama dengan serapan tahun lalu supaya program-program yang sudah direncanakan bisa terealisasi," ujarnya.Menurut Syahyar, arah penggunaan dana desa di Kalsel lebih banyak pada infrastruktur dasar. Hal itu karena desa-desa di Kalsel pada umumnya masih sangat tertinggal dalam infrastruktur. "Hampir 90 persen dana desa digunakan untuk program-program pembangunan fisik," ujarnya.Syahyar mengemukakan, kasus penyalahgunaan dana desa di Kalsel tergolong minim, yakni tidak sampai 1 persen dari jumlah desa yang ada. Berdasarkan laporan ataupun temuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, baru terjadi dua kasus penyalahgunaan selama ini, yakni di Kabupaten Tanah Laut dan Barito Kuala.Kasus penyalahgunaan bisa ditekan dengan pengawasan yang optimal. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan pelatihan kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa. "Dari 1.864 desa di Kalsel, tinggal 390 desa yang belum mendapat pelatihan," katanya. Peningkatan SDM Di Jayapura, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Donatus Mote mengatakan, penyalahgunaan dana desa akan terus terjadi apabila pihak kepala kampung, pegawai negeri sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung dan kepala daerah tidak memahami prosedur penggunaan dana desa. "Seharusnya, kementerian membina para kepala daerah di Papua agar mengawasi penggunaan dana desa sesuai regulasi dan tersalurkan ke semua kampung," ujarnya. Ia pun menilai, proses memilih kepala kampung masih bernuansa politis demi kepentingan kepala daerahnya dan faktor ketokohan semata. Akibatnya, banyak yang tidak melewati jenjang pendidikan formal kesulitan untuk penyusunan rencana penggunaan dana desa, misalnya anggaran belanja kampung."Dari catatan kami, hanya 20 persen dari 5.420 kepala kampung di Papua yang melalui jenjang pendidikan formal. Seharusnya, kepala kampung memiliki ijazah SMA sehingga ia tak kesulitan untuk pengelolaan dana desa yang mencapai ratusan juta," ungkapnya. (JUM/FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000