logo Kompas.id
NusantaraPengelola Hutan Restorasi di...
Iklan

Pengelola Hutan Restorasi di Jambi Desak Insentif Pajak

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yc6qpipRGltzbrULZsOqKlpbeyk=/1024x687/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170611ITAb.jpg
Kompas/Irma Tambunan

Demi melindungi hutan-hutan gambut di sekitar desa, masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengembangkan pembibitan tanaman jelutung. Jenis tanaman ini sangat cocok tumbuh di atas gambut meski kondisi lahannya rusak akibat kebakaran. Pembibitan oleh warga setempat, Sabtu (10/6).

JAMBI, KOMPAS — Pemegang konsesi hutan restorasi ekosistem meminta pemerintah memberi insentif pajak. Salah satu alasannya adalah hingga saat ini mereka masih dibebani besarnya biaya untuk memulihkan ekosistem hutan.

Direktur Operasional PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) yang memegang Pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) Hutan Harapan, perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, Lisman Sumardjani, mengatakan, tuntutan atas insentif ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pihaknya juga telah menyurati Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, tetapi belum direspons.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000