logo Kompas.id
NusantaraHormati dan Jalankan Putusan...
Iklan

Hormati dan Jalankan Putusan MK di Tolikara

Oleh
· 2 menit baca

JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua diminta segera menggandeng para calon kepala daerah Kabupaten Tolikara untuk meredakan konflik. Apalagi, Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli 2017 sudah membuat keputusan yang bersifat final dan harus dihormati semua pihak.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Adam Arisoi di Jayapura, Jumat (13/10), menyatakan hasil pilkada di Tolikara telah berjalan sesuai prosedur dan tidak ada unsur kecurangan untuk memenangkan calon bupati tertentu. "Seusai putusan dari MK, kami telah menetapkan rekapitulasi Pilkada Tolikara dan menyerahkan hasilnya kepada pihak DPRD Tolikara," katanya.Ditegaskan Adam, Pemerintah Provinsi Papua bersama semua pihak harus segera meredakan konflik di Tolikara. "Mereka harus berpartisipasi aktif untuk menghentikan konflik pilkada di sana. Sebab, roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan tak akan berjalan apabila terus terjadi pertikaian antarwarga," kata Adam.Hingga kemarin, kondisi keamanan di Kabupaten Tolikara berstatus Siaga. Ini untuk mengantisipasi konflik antara massa dari pendukung bupati terpilih Usman Wanimbo dan massa calon bupati yang kalah, John Tabo. Peningkatan status keamanan ini pasca-terbakarnya kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolikara pada Jumat (13/10) pukul 00.30 WIT. Kepala Bagian Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, Jumat siang, mengatakan, bangunan kantor Satpol PP yang terbakar berdekatan dengan kantor KPU Kabupaten Tolikara. Saat itu, empat anggota Polres Tolikara yang sedang berpatroli di sekitar kantor KPUD tiba-tiba melihat kantor Satpol PP terbakar. Mereka segera melapor kepada anggota yang berjaga di Markas Polres Tolikara. Kemudian, para petugas berhasil memadamkan api dengan alat seadanya.Polres Tolikara masih menyelidiki penyebab terbakarnya kantor Satpol PP Kabupaten Tolikara. "Kami akan menelusuri apakah terbakarnya kantor ini ada kaitannya dengan masalah pilkada di Tolikara," ujarnya. Ahmad menambahkan, Jalan Trans-Papua di Kampung Minagi, Distrik Kubu, Kabupaten Tolikara, masih dipalang dengan kayu oleh sekelompok warga yang merupakan simpatisan John. Jalan Trans-Papua merupakan satu-satunya jalur darat yang berperan strategis di daerah Pegunungan Tengah Papua. Jalur ini menghubungkan Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya ke Tolikara hingga Puncak Jaya. Jarak dari Wamena ke Tolikara sepanjang 94 kilometer. Melalui jalur inilah, para pedagang mendistribusikan berbagai macam bahan kebutuhan pokok, seperti beras dan bahan bakar minyak, ke Tolikara dan Puncak Jaya. Mereka menolak pasangan Usman-Dinus Wanimbo dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Tolikara. Pada 31 Juli 2017, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon petahana Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo memenangi Pilkada Tolikara dengan perolehan 116.295 suara. Massa dari calon bupati John Tabo tidak terima dengan putusan itu. (FLO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000