logo Kompas.id
NusantaraSiaga Darurat Gunung Agung...
Iklan

Siaga Darurat Gunung Agung Bakal Diperpanjang

Oleh
· 2 menit baca

KARANGASEM, KOMPAS — Penetapan status siaga darurat erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, berpotensi diperpanjang untuk kedua kalinya setelah berakhirnya masa perpanjangan pertama pada Senin (16/10). Kebijakan itu diambil karena fase krisis Gunung Agung belum berakhir. Potensi erupsi masih tinggi. Statusnya pun masih Awas."Ada tiga hal yang jadi pertimbangan, yaitu keadaan terkini aktivitas vulkanik gunung, kondisi pengungsi, dan persiapan logistik," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tri Budiarto di Pos Pengamatan Gunung Agung di Karangasem, Bali, Jumat. Hingga saat ini, Gunung Agung masih berstatus Awas. Karena itu, siaga darurat bakal diperpanjang dua minggu setelah masa perpanjangan pertama selesai. Sebelumnya siaga darurat ditetapkan 22 September-12 Oktober 2017. Status itu diperpanjang hingga 16 Oktober 2017.Ditanya semakin banyak warga yang nekat kembali ke rumah setelah berminggu-minggu tinggal di pengungsian, Tri mengatakan akan memberikan pemahaman yang benar kepada warga. Pihaknya, kata Tri, akan dibantu pemerintah daerah hingga adat. BNPB memperkirakan ada 2.000 orang yang terbiasa masuk daerah rawan 9 kilometer dan 12 kilometer sektoral dari puncak Agung. Warga beralasan masih harus memberi makan ternak hingga bosan di pengungsian."Masyarakat merasa aman karena cerita masa lalu menyatakan kampungnya tidak terkena material letusan. Namun, karena kondisi Agung masih Awas, tinggal di daerah rawan sangat berbahaya," kata Tri.Menurut Kepala Subbidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Devy Kamil Syahbana, masih terjadi pergerakan magma menuju puncak. Terekam tujuh kali gempa tremor non-harmonik dalam 12 jam. Kemunculan tremor diikuti asap putih tebal setinggi 200 meter dari puncak. "Masyarakat tak perlu panik. Tidak semua tremor non-harmonik diikuti letusan. Tremor non-harmonik itu dalam bentuk pelepasan gas atau asap ke permukaan kawah puncak," katanya. (COK/KRN/NIK/CHE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000